Republiknews.co.id

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Anggota Polres Soppeng Amankan Senjata Api

Barang bukti yang diamankan dari terduga bandar narkotika di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Selasa (05/02/2019) dini hari.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Satuan Res Narkoba Polres Soppeng, melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga bandar narkoba di Pacongkang, Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Selasa (05/02/2019), sekitar pukul 03.30 WITA dini hari.

“Sesuai petunjuk Kapolres Soppeng AKBP Dedy Dewantho, bersama Wakapolres Soppeng Kompol Catur Budi Susilo, menerjunkan Satuan Res Narkoba untuk melakukan pengungkapan kepada terduga tindak pidana Narkoba,” kata, Kepala Satuan Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriadi

Dari hasil penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriady mengungkapkan, ditemukan narkotika jenis sabu beserta senjata api rakitan dan senja tajam dari pelaku yang berinisial EB.

“Saat itu terduga sedang dirumahnya dan kita lakukan penggeledahan karena adanya informasi masyarakat bahwa dirumahnya sering dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu,” ucap Iptu Bambang Supriady.

EB adalah seorang pria berusia 20 Tahun.

Barang bukti yang diamankan dari terduga berupa 3 (tiga) shaset kecil yang diduga Sabu dengan berat kotor 1.30 Gram, 3 Buah Senjata Api Rakitan, 13 Butir Peluru Aktif, 57 Buah Selongsong Peluru dan 6 Buah Senjata Tajam.

(Yusuf)

Exit mobile version