REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Haris Azhar (Direktur Lokataru) dan Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang dilayangkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Pemeriksaan berlangsung selama enam jam, keduanya dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik mulai dari materi sampai sumber riset data yang diungkap dalam tayangan video di akun YouTube Haris Azhar.
“Banyak ya, soal akun YouTube saya. Lalu ada soal materi konflik of interestnya dan soal riset oleh 9 organisasi,” kata Haris kepada wartawan seusai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/01/2022).
“Selain akun YouTube, juga dipertanyakan terkait sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang mana itu sudah dijelaskan dalam risetnya. Ada juga mempertanyakan metodologi dan sebagainya,” tambah Fatia.
Baik Haris dan Fatia mengatakan belum mengetahui agenda ke depan mengenai kasus tersebut.
Namun, keduanya sepakat untuk memberikan bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi dan para ahli.
Saat disinggung mengenai upaya jemput paksa yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap keduanya, baik Haris maupun Fatia mengaku tidak mengetahui alasan dibalik penjemputan tersebut.
Haris dan Fatia menegaskan tidak dijemput paksa, melainkan datang sendiri setelah menolak upaya jemput paksa. Penyidik dalam hal ini juga menilai keduanya kooperatif hingga tidak jadi dilakukan upaya jemput paksa.
