Republiknews.co.id

Hasil Asesment BNNP DKI Jakarta, Vokalis Sisitipsi MFL Akan Jalani Rehabilitasi Narkoba

MFL Vokalis Sisitipsi usai menjalani Asesment di BNNP DKI Jakarta. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, vokalis Band Sisitipsi M Fauzan Lubis (MFL) telah menjalani Asesment oleh tim terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pada Rabu (23/3/2022) pagi.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.

Kanit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Harry Gasgari mengataka kami telah menerima hasil asesment dari tim terpadu BNNP DKI Jakarta.

“Hasilnya MFL memenuhi persyaratan untuk dilakukan rehabilitasi dan akan kami bawa yang bersangkutan sdr MFL ke BNNP DKI untuk menjalani perawatan selama 3 bulan,” ujar AKP Harry Gasgari, Rabu (30/3/2022).

Lanjut Harry Gasgari menjelaskan pihaknya akan membawa yang bersangkutan ke BNNP DKI Jakarta.

“Sesuai hasil asesment dari tim terpadu sdr MFL memenuhi persyaratan untuk menjalani proses rehabilitasi / perawatan,” ucapnya.

Seperti diketahui Vokalis band Sisitipsi M F L ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (17/3) karena penyalahgunaan narkotika.

MFL als ojan ditangkap pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkotika di bilangan Blok M, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB. (*)

Exit mobile version