REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Media sosial digegerkan dengan spanduk Jenderal TNI Andika Perkasa pakai kaus berlogo PKI. Spanduk terpampang, Minggu (3/4/2022).
Diantaranya pada pohon di depan Kelurahan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam spanduk berisi ajakan waspada kebangkitan partai terlarang itu.
Spanduk tersebut diduga dipasang dimalam hari sehingga pihak Kelurahan tidak mengetahui secara rinci, demikian juga warga setempat.
Awal pertama diketahui informasi terkait adanya spanduk dengan foto Jenderal Andika memakai kaos logo PKI itu disampaikan oleh salah satu petugas satuan keamanan (satpam) Gelora Bung Karno (GBK) bernama Rifai.
Diketahui ada dua spanduk yang sengaja dipasang oleh pihak tertentu untuk mempropaganda dan mengajak warga membenci Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dari informasi yang didapat, dua spanduk tersebut telah diamankan oleh pihak Babinsa Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, personil Babinsa membawa dan menyerahkan spanduk tersebut ke Markas Koramil Tanah Abang.
Pembuat dan pemasang spanduk yang dengan sengaja menuduh di muka umum dengan seseorang terlihat wajahnya diatur dalam KUHP.
“Jika pemilik wajah itu melaporkan pelaku dapat dikenai jerat KUHP pasal 310 dan 311. Untuk yang menyebarkan dengan sengaja di medsos akan terancam UU ITE psl 27 ayat (3),” dikutip dari twitter mantan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Prof Henry Subiakto.
