REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Terkait dipolisikannya Iko Uwais kasus dugaan penganiayaan sebelumnya, ia kini mengambil langkah melaporkan balik pasagan suami isteri Rudi dan Vitria.
“Benar Saudara Iko Uwais (IU) atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan selasa (14/06/2022).
IU melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya selasa (14/6) dini hari mendapatkan no register LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.
“Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri,” katanya.
” Jadi Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.
Kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.
“Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki korban beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial,” tuturnya.
Iko lantas mencoba menghentikan aksi perekaman itu namun justru ditendang oleh Rudi di bagian rusuk kiri dan mengalami luka.
“Menenedang korban (Iko) pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban,” ujar Zulpan.
Iko berusaha membela diri dengan mendorong Rudi hingga terjatuh. Lalu, Firmansyah yang merupakan adik dari Iko juga mencoba melerai.
“Terlapor malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah. Melihat hal itu, saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor,” tutur Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dan Firmansyah lebih dulu dilaporkan oleh seseorang bernama Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota.
