Republiknews.co.id

Iming-imingi Emas Batangan, Warga Takalar Kehilangan Uang Rp150 Juta Akibat Investasi di PT Solid Gold Berjangka

Warga Kabupaten Takalar yang kehilangan uang Rp150 Juta Akibat Investasi Uang di PT Solid Gold Berjangka mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka mempertanyakan uangnya yang hilang, di Jalan AP. Pettarani Makassar, Rabu (11/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Warga Desa Parambambe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Hj. Hafsah Somba (56) harus mengelus dada setelah kehilangan uang Rp150 juta akibat ikut investasi uang di PT Solid Gold Berjangka.

Sejak Desember 2021 ia menginvestasikan uangnya di PT Solid Gold Berjangka yang kala itu berkantor di jalan Dr Sam Ratulangi Makassar, yang kini telah pindah kantor di Jalan AP Pettarani Makassar.

Ia menceritakan jika awalnya ia menginvestasikan uangnya ke PT Solid Gold Berjangka karena dibujuk oleh wanita bernama Ina, salah satu marketing PT Solid Gold Berjangka.

Korban didatangi rumahnya oleh marketing PT Solid Gold Berjangka, kemudian dibujuk dan diiming-imingi keuntungan besar seperti Emas Batangan ketika menyetor uang sebesar Rp50 juta sebagai modal awal investasi saham.

“Setelah menyetor uang Rp50 juta, pihak perusahaan melalui marketingnya kembali meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta dengan alasan untuk bisa mendapatkan keuntungan hari itu juga dari saham yang diinvestasikan di PT Solid Gold Berjangka dengan nilai keuntungan Rp. 1.250.000,” jelas Hafsah Somba.

Lanjutnya, setelah menyetor uang Rp100 juta, keuntungan baik uang maupun emas batangan seperti yang dijanjikan oleh perusahaan PT Solid Gold Berjangka, tidak kunjung terealisasi.

Bahkan pihak perusahaan melalui tim marketingnya, justru meminta kepada korban kembali menyetor uang sebesar Rp50 juta dengan alasan ketahanan dana investasi yang sebelumnya telah diinvestasikan sebesar Rp100 juta agar keuntungan yang didapatkan sebelumnya bisa ditarik.

Karena janji tersebut, korban terpaksa meminjam uang keluarganya untuk menambah investasinya, dengan harapan setelah dana tersebut disetor, ia bisa menarik semua dana dan keuntungan yang ia investasikan selama ini.

“Jadi saya kembali menyetor dana 30 juta dan terakhir 20 juta, harapan saya setelah menyetor dana ini, saya bisa menarik semua dana investasi saya termasuk keuntungan yang dijanjikan,” tuturnya.

Namun sayangnya, dana yang diinvestasikan sebesar Rp150 juta dan keuntungan yang dijanjikan oleh perusahaan PT Solid Gold Berjangka justru tidak kunjung didapatnya bahkan ada bahasa dari perusahan jika investasi saham sudah nihil, yang anehnya pihak nasabah tidak pernah melakukan transaksi selama bergabung.

Merasa Kehilangan uang, korban bersama keluarganya pun mendatangi kantor PT Solid Gold Berjangka yang berada di Jalan AP Pettarani Makassar. Rabu (11/05/2022).

Saat tiba di kantor PT Solid Gold Berjangka, korban bersama keluarganya lansung menemui Sabaria Massese yang menjabat sebagai Wakil pialang berjangka di PT Solid Gold Berjangka.

Didalam pertemuannya secara tertutup tanpa boleh diliput oleh awak media, korban yang didampingi keluarganya meminta kejelasan dana yang sudah diinvestasikan ke PT Solid Gold Berjangka senilai Rp150 juta.

Keluarga korban yang ikut dalam pertemuan itu mengatakan jika perusahaan PT Solid Gold Berjangka melalui wakil pialang berjangka meminta waktu untuk memikirkan solusi dari masalah ini.

“Tadi hasil pembicaraan kami didalam, pihak PT Solid Gold Berjangka meminta waktu untuk memikirkan solusi dari masalah ini,” terang Bahar keluarga korban.

Jadi kita tunggu saja sampai hari rabu depan bagaiamana Perusahan ini memberikan solusi, bahkan mereka akan memanggil karyawan yang melanggar perjanjian nasabah dengan perusahaan.

“Pihak Perusahaan tadi mengakui, jika perjanjian yang dibuat perusahaan ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi dilapangan akibat ulah karyawannya. Jadi kita akan menunggu selama seminggu sampai hari rabu depan menunggu jawaban dari perusahaan atas solusi apa yang akan di tawarkan oleh pihak perusahaan,” terang Bahar.

Lanjut Bahar, masalah pertamanya adalah iming-iming perusahaan untuk berinvestasi saham, dalam hal ini Hafsah Sombayang ditawarkan yang secara pribadi hal ini dari awal ia sudah tidak sepakat karena sebelumnya ia pernah ditawari dengan marketing yang sama.

“Tapi ini ibu haji tidak mengetahui seperti apa sebenarnya ini saham. Sempat tergiur karna pihak perusahaan sendri yang mengiming-imingi, menjanjikan keuntungan yang luar biasa,” terangnya.

Bahkan dalam Perjanjian yang ada transaksi keuangan itu sendiri tidak jelas terhadap nasabah karena pihak perusahaan sendiri yang melakukan transaksi dengan meminta kode akun kepada nasabah.

“Perjanjian dalam perusahaan PT Solid Gold memang sangat berbanding terbalik dengan apa yang ada dijelaskan oleh Tim marketingnya di whatsapp,” jelas Bahar.

Keseluruhan uang nasabah ini ada Rp 150 juta selama empat kali transaksi penyetoran.

Mulai dari awal nasabah ini belum sama sekali menikmati hasilnya. Bahkan ibu haji ini tdk pernah membuka akun sahamnya. Hanya melakukan penyetoran saja.

“Nasabah mau terus melakukan penyetoran karna pihak perusahaan terus mengiming imingi selama ini. Sehingga ibu haji ini terus melakukan penyetoran,” tuturnya.

“Saat ini kita hanya menunggu dulu sesuai yang di janjikan perusahaan selama satu minggu. Setelah itu jika tdk menemukan solusi kami akan melakukan aksi dan akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” ucapnya.

Sebelum meninggal kantor PT Solid Gold Berjangka, korban memperlihatkan bukti transfer dananya ke rekening atas nama PT Solid Gold Berjangka.

Sementara itu, PT Solid Gold Berjangka yang dimintai konfirmasi terkait hilangnya uang nasabah asal Kabupaten Takalar tersebut memilih tidak memberikan komentar. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang Security perusahaan yang berjaga di pintu masuk customer service.

“Maaf pak, katanya tidak mau diwawancara, dan katanya tidak ada urusannya dengan wartawan,” kata Seorang security PT Solid Gold Berjangka. (*)

Exit mobile version