Republiknews.co.id

Kasus Pembunuhan di Jeneponto Lamban Ditangani, Istri Korban: Penat Menuntut Keadilan di Negeri Ini

Ira (pakai jilbab), Istri Yasa korban dugaan Pembunuhan di Jeneponto beberapa waktu lalu.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Sejumlah keluarga korban dugaan kasus pembunuhan kembali mendatangi Mapolres Jeneponto.

Ia mendatangi untuk mempertanyakan kepada Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipidter) Mapolres Jeneponto.

Mereka meminta Kepolisian untuk mengungkap siapa aktor utama tewasnya Yasa 45 Tahun itu di Kampung La’langboni, Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulawesi Selatan. Minggu dinihari (05/12/2021) bulan lalu.

“Saya ke Polres kemarin untuk bertanya ke petugas tentang perkembangan kasus suami yang terbunuh,” ucap Istri Yasa, Ira ke wartawan, saat ditemui di salah satu cafe di Jeneponto, Jumat (28/01/2022).

Ia merasa pihak kepolisian sejauh ini sangat lamban menangani kasus tewasnya sang suami.

“Sudah hampir dua bulan, sudah ditangani sama Polisi cuman tidak ada kepastian bilang siapa yang ditangkap,” jelasnya.

Bahkan ia mengaku sering kali mendatangi kantor polisi akan tetapi jawaban yang diterima hanya sebatas kata sabar.

“Sudah lima kali, disuruh menunggu yang tidak ada kepastiannya,” jelas Ira.

Dalam kondisi demikian, Ira pun mulai mempertanyakan ada apa dengan Polisi kenapa lamban dalam menangani kasus pembunuhan suaminya. “Penat untuk menuntut rasa keadilan di Negeri ini,” keluhnya.

“Sudah capek pak dijanji terus tidak ada kepastian, kami rasa dipermainkan,” ungkapnya.

Tak mendapat kepastian hukum dari pihak penyidik polres Jeneponto, ia pun mengancam akan membawa ranah ini ke Mapolda Sulawesi selatan apabila kasus ini belum terungkap.

“Kalau tidak bisa di selesaikan disini yah saya ke Polda,” tegas Ira.

Tak hanya itu, Ira juga menampik jika video pembunuhan sang suami yang beredar di Sosial Media yang saat ini telah ditangani tim ahli Polda Sulsel.

“Iya di dalam video itu adalah suami saya,” terangnya.

Maka dari itu, ia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang menewaskan suaminya itu. “Iya saya memohon kepada polisi supaya bagaimana ada tersangkannya,” pinta Ira.

Meski pun Yasa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian yang disangkakan, Ira menyebut oknum maupun kelompok tak berhak menghakiminya.

“Kalau memang polisi yang bunuh tidak apa-apa, kalau memang di bilang di DPO, tapi ini tidak benar,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan belum bisa berkomentar atas kejelasan kasus kematian Yasa.

“Kerabat korban memang datang namun untuk lebih jelasnya keterangan dari hasil kasus itu, kita menunggu minggu depan. Jadi silahkan datang minggu depan,” tukasnya.

Exit mobile version