REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Syahril (37) warga Jalan Rappokalling Raya Makassar, bernasib sial akibat aksinya mencuri uang isi celengan Masjid di Bontomanai, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tertangkap warga.
Pelaku tertangkap tangan oleh warga saat mengambil uang celengan Masjid dengan cara mencongkel celengan menggunakan kawat.
Aksi pencurian itu terpantau CCTV Masjid, mulai dari kedatangan pelaku menggunakan sepeda motor hingga aksinya mengambil uang celengan.
Kata salah seorang warga, pelaku tertangkap tangan oleh warga yang tinggal di depan Masjid Baiturrahman.
“Aksi pelaku terekam cctv, sehingga warga yang melihat aksi pencurian itu, lansung bergegas masuk kedalam Masjid untuk menangkap pelaku,” kata Warga Agus Salim Rimakka, Selasa (25/10/2022).
Kemudian warga menggeledah pelaku dan didapati uang sebanyak Rp70 ribu hasil mencongkel celengan Masjid.
“Saat digeledah, didapati uang sebanyak 70 ribu rupiah hasil mencongkel celengan masjid,” jelasnya.
Tertangkapnya pelaku, bermula saat seorang warga hendak meminta tolong kepada warga lainnya yang tingga di depan Masjid yang bertugas mengoperasikan cctv Masjid, dengan tujuan memantau anaknya yang pergi dengan seseorang.
Namun saat cctv dibuka, warga melihat pelaku yang tengah mencongkel celengan.
Warga setempat yang mengetahui jika adanya pelaku pencurian uang celengan Masjid, terus berdatangan dan ingin menghakimi pelaku.
Beruntung, Anggota Polsek Barombong cepat datang ke TKP untuk mengamankan pelaku sehingga selamat dari amukan massa.
Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil mengungkap jika pelaku mengaku bahwa aksi Pencurian isi celengan Masjid yang dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya keluarganya.
“Jadi hasil pemeriksaan penyidik Polsek Barombong, pelaku mengaku jika nekat mencuri isi uang celengan Masjid karena untuk memenuhi kebutuhan hidupnya keluarganya,” jelas AKP Muh Aidil.
Untuk barang bukti, lanjutnya, polisi mengamankan Uang senilai Rp70 ribu yang diambil pelaku dari dalam celengan Masjid. (*)
