Republiknews.co.id

Kejari Kolaka Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Dari Narkoba Hingga Kosmetik Ilegal

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kolaka Indawan Kuswadi, melakukan pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kamis (03/02/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOLAKA — Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (Incracht), untuk  Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, pada Hari Kamis (03/02/2022 ), berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Indawan Kuswadi, bersama dengan jajarannya dari Kejaksaan Negeri Kolaka dan beberapa Wartawan.

Di kesempatan itu Indawan Kuswadi mengatakan sebanyak 100 barang bukti yang dimusnahkan.

“Antara lain 9 (Sembilan) perkara narkoba dengan barang bukti 15 sachet sabu dan 1(satu) kotak tembakau gorila, 2 (dua) perkara Sajam, 1 perkara kosmetik berjumlah 103 dos kosmetik, 2 (dua) sertivikat palsu berjumlah 10 sertivikat,” ucapnya.

Dari pantauan republiknews.co.id, pemusnahan untuk barang bukti Senjata Tajam dengan menggunakan mesin pemotong.

Kemudian untuk barang bukti berupa kosmetik, dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di dalam drum-drum. Adapun barang bukti berupa Narkoba dan korek kayu, pemusnahannya dengan cara di larutkan kedalam air panas.

Exit mobile version