REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Kepolisian Resort Polres Muna bakal melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando salah seorang warga yang bertempat tinggal di Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (07/05/2022).
Autopsi sendiri dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban yang diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna, Selasa (03/05/2022) lalu sekira pukul 20.00 Wita.
Untuk autopsi, Polres Muna melibatkan dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Hal itu dilakukan sebagai bentuk profesionalime yang dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Dokter ahli forensiknya sudah ada di Muna. Saat ini dia Masi ada agenda Jam 13.00 Wita kita lakukan autopsi di kubur korban,” kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Sabtu (07/05/2022) kepada keluarga korban.
Untuk diketahui Almarhum sebelumnya diamankan oleh kepolisian Polres Muna terkait laporan masyarakat bawah ia mengamuk di salah satu rumah warga di bilang Lorong Kancil.
Lalu Almarhum Amis Ando diamankan beserta barang bukti (BB) sebilah badik saat tertidur di rumah warga di jalan Teuku Umar, Kelurahan Watonea, Selasa (03/05/2022) sekira pukul 20.00 Wita.
Namun pihak keluarga dikejutkan dengan kabar kematiannya yang mengundang banyak pertanyaan. Pasalnya, saat ditangkap polisi pukul 20.00 Wita Amis dalam kondisi sehat Namun tiba-tiba pulang sudah tidak bernyawa.
Keluarga korban menduga penyebab kematian Amis akibat dianiaya oleh Polisi. Saat meninggal, Rabu (04/05/2022), banyak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Diantaranya mengeluarkan darah pada bagian telinga, memar di bagian pipi dan luka di bagian tangan.
