REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI — Jajaran Polsek Bekasi Kota mengamankan seorang pria berinisial AS (35) pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap teman wanitanya. Diakui korban mengenal pelaku melalui aplikasi MiChat.
“Korban berinisial AS bisa kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat,” jelas Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin kepada wartawan, Jumat (08/04/2022).
Lebih lanjut Salahuddin menjelaskan, setelah berkenalan dan melakukan pendekatan pelaku AS kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.
Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sebuah hotel. Lalu, tersangka memberikan minuman yang berisi obat bius untuk memperdaya korban.
“Pelaku menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli hotel. Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang,” tuturnya.
Sebelum meninggalkan korban begitu saja, AS mengambil seluruh barang milik korban. Di antaranya uang tunai, ATM dan ponsel.
“Total kerugian sekitar Rp10 juta,” ucapnya.