Republiknews.co.id

Kerap Beraksi Mengaku Anggota Polri, Pelaku Curas Tak Berkutik Saat di Ciduk Resmob Gegana Polda Sulsel

Amri (38) terduga pelaku Jabret yang menjalankan aksinya dengan berpura-purq sebagai Anggota Polisi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tim Opsnal Resmob Den Gegana mengamankan seorang terduga pelaku Jambret yang kerap melakukan aksinya dengan berpura-pura mengaku sebagai Anggota Polri, di Jalan Sutomo, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (03/06/2022).

Terduga pelaku bernama Amri (38) warga Perumahan Residen Alauddin, Blok A 1, tidak berkutik saat Tim Opsnal Resmob Den Gegana yang dipimpin Kanit Opsnal Den Gegana, AKP Warman dan Panit Opsnal IPTU Cahyadi bersama Anggota Opsnal Resmob Den Gegana mengamankan terduga pelaku.

Kanit Opsnal Den Gegana, AKP Warman mengatakan terduga pelaku yang diamankan telah sering kali melakukan aksi di sejumlah titik dengan modus mengaku sebagai Anggota Polri.

“Pelaku mendatangi para korbannya dengan berpura-pura mengaku menjadi anggota polisi, setelah itu pelaku mendatangi korban dengan cara langsung menggeledah korban, dan setelah itu mengamankan barang barang milik korban, kemudian setelah menguasai barang berharga milik korban, pelaku langsung kabur membawa lari barang milik korban,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi terduga pelaku bernama Amri yang menggunakan modus sebagai Anggota Polri mengakui telah melakukan aksinya di Wilayah Hukum Kota Makassar dan Kabupaten Gowa yang meliputi:

  1. Jalan Sembilan Kecamatan Bontoala Kota Makassar pada sekitar bulan Mei 2022
  2. Di Asri Laundry Jalan Muhammad Yamin Kecamatan Makassar Kota Makassar pada sekitar bulan Mei 2022
  3. Di Mandalle Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa pada sekitar bulan Juni 2022
  4. Di Barombong Kabupaten Gowa pada sekitar bulan April 2022
  5. Di Karuwisi Kecamatan Makassar Kota Makassar pada sekita bulan Mei 2022
  6. Di Jembatan Kembar Kabupaten Gowa pada sekitar bulan Mei 2022

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Makassar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Exit mobile version