Republiknews.co.id

Keroyok Remaja Hingga Tewas, Belasan Pelajar di Sinjai Ditangkap

Tangkapan layar CCTV pengeroyokan di Halaman Kantor Diskominfo Sinjai, Minggu (29/05/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Reserse Kriminal Polres Sinjai menangkap 11 terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan remaja berinisial FM (17) meninggal dunia. Belasan terduga pelaku tersebut masih berstatus pelajar.

“Ada 15 terduga pelaku dalam peristiwa  pengeroyokan, 11 diantaranya telah diamankan. Selebihnya dalam proses pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam saat ditemui diruangan kerjanya, Senin (30/5/2022).

Ia mengungkapkan pengeroyokan terjadi di halaman Kantor Diskominfo Sinjai yang dilakukan belasan pelajar berawal saat korban dan teman-temannya duduk di halaman kantor Diskominfo untuk menggunakan layanan Wi-Fi gratis, Minggu (29/05/2022) malam sekitar Pukul 20.30 WITA.

Namun, tiba-tiba datang salah satu terduga pelaku YD dalam keadaan mabuk dan melihat teman korban yang pernah bermasalah dengannya kemudian memanggil teman-temannya.

Tak lama kemudian, belasan pelajar mendatangi halaman kantor Diskominfo Sinjai dengan menggunakan kendaraan roda dua sebanyak enam unit dengan berboncengan dua maupun tiga.

“Saat belasan pelajar ini tiba di tempat kejadian, salah satu teman terduga pelaku menyampaikan kepada FD bahwa korban (FM) juga pernah bermasalah dengannya sehingga terjadilah pemukulan dan penendangan,” ungkap Abustam.

Lebih lanjut dikatakannya, 11 terduga pelaku pengeroyokan tersebut telah diminta keterangannya secara intensif. Dari hasil pemeriksaan ada 8 orang yang melakukan pemukulan dan terduga lainnya masih pengejaran dan sementara dalam proses pengembangan.

“Pelaku pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal disangkakan pasal 80 ayat 3 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Exit mobile version