REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA — Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni bersama enam (6) orang lainnya ditangkap Aparat Gabungan Polresta Jayapura Kota atas aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas patroli, Kamis (24/03/2022).
Selain Buchtar Tabuni yang merupakan Ketua Dewan (Chairman of the West Papua Council) dari pemerintahan sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), polisi juga menangkap Bazoka Logo selaku pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan lima orang lainnya yaitu Jekson Wakerkwa, Yohanis Wandikbo, Gilbert Kogoya, Lawe Wandikbo dan Kibo Telenggen, yang merupakan kelompok pergerakan separatis yang berjuang untuk memisahkan diri dari NKRI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, menerangkan penangkapan dilakukan ketika tim patroli gabungan Polresta Jayapura Kota melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi di Kota Jayapura khususnya di wilayah Heram, Perumnas 3 dan wilayah Kam Wolker.
Anggota mendapat informasi bahwa sedang berlangsung pertemuan terselubung yang dilakukan oleh ULMWP, sehingga anggota gabungan melakukan pengecekan di salah satu rumah di Kamp Wolker
“Sampai di sana anggota menyampaikan maksud dan tujuan dengan berdialog bersama mereka. Namun tiba- tiba salah satu anggota Polisi dikeroyok oleh mereka,” terang Musthofa Kamal.
Mengetahui aksi pengeroyokan, lanjut Musthofa Kamal, personel Polri yang ada di lapangan itu langsung mengambil tindakan tegas dan mengamankan anggota yang dikeroyok.
“Mereka ada sekitar 10 orang yang melakukan perlawanan terhadap aparat,” ujar Musthofa Kamal.
Ketika terjadi pengeroyokan anggota Polresta Jayapura Kota juga melakukan pembelaan diri dengan tangan kosong. Akibatnya satu orang terkena pukulan.
“Dari kejadian ini dua anggota kami terkena pukulan, yaitu yang berpakaian preman dan yang berdinas. Namun mereka tidak mengalami luka yang berat,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, tujuh orang anggota PNWP yang diamankan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polresta Jayapura Kota. “Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin melakukan perkumpulan atau aksi yang melibatkan banyak orang agar ada pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, sehingga dapat mencegah hal- hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
