REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Tajur Halang, Bojonggede, Bogor.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan tiga orang masing-masing berinisial MI (38), H (43), dan RR.
Dalam press confrence, Kamis (02/06/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka MI dan RR sebagai eksekutor, sedangka H berperan penjual hasil curian.
“Tim melakukan penangkapan di Bojonggede, Bogor. Tersangka yang diamankan di antaranya MI sebagai eksekutor, H sebagai perantara penjual hasil curian, dan RR sebagai joki,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain menangkap para tersangka, Zulpan mengatakan polisi juga menyita dua unit HP hingga sepeda motor. Selanjutnya, barang sitaan ini akan dijadikan sebagai barang bukti kejahatan.
“Barbuk (barang bukti) yang diamankan adalah 2 unit HP, 1 buah dompet, dan 1 unit sepeda motor,” kata Zulpan. (*)
