Republiknews.co.id

Kronologis Aksi Tengah Malam, Dua Oknum Polisi Rampas Motor Warga di Banjarmasin

RDM Korban Perampasan Motor Oleh Oknum Kepolisian di Banjarmasin.(Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BANJARMASIN — Modus baru berkedok seragam dinas, dua oknum anggota aktif kepolisian di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, merampas dua motor warga. Aksi perampasan terjadi ketika tengah malam hari, mereka menggunakan seragam lengkap dinas yang ditutupi dengan jaket hitam, dan memakai masker.

Dua oknum polisi itu, yakni Aipda PS dan Briptu DE. Mereka telah merampas dua sepeda motor warga dengan dalih, RDN (30) dan NAF (15) dituduh menggunakan narkoba, serta tidak memiliki surat lengkap pengendara.

Republiknews.co.id menghimpun data di lapangan. Mula cerita pada Jum’at (5/8) malam. Pukul 23.00 Wita, RDN diikuti seseorang tak dikenal mulai belakang. Dari wilayah Teluk Tiram menuju Teluk Dalam, dia berencana keluar rumah cuma demi ingin membeli rokok ke warung.

“Dari wilayah Teluk Tiram, ada dua orang memepet ke samping motor ulun (saya). Dari itu mulai curiga,” ungkap RDN kepada republiknews.co.id, Minggu (14/8/2022) sore, di kediamannya.

Di lampu merah, RDN kembali menjalankan motornya perlahan sembari melihat dua orang yang mencurigakan itu. Demi memastikan lagi, dia memperhatikan lewat spion motornya. “Sesaat itu, mereka ke samping motor saya lagi. Dengan teriakan, woy ke pinggir,” ujarnya.

Kaget, RDN tancap gas menggunakan motor Honda Beat DA 6340 AFO miliknya itu. Dirinya lantas kabur, kata dia, karena takut maka saling berkejaran dari wilayah Teluk Tiram, hingga berhenti pada sebuah warung di dekat Hotel Sampaga Banjarmasin, Jl Mayjen Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam.

“Pada waktu berkejaran, ada motor dan truk yang diselip. Ulun maju ke tengah truk itu, mereka agak pelan saat itu,” jelasnya.

Saking memacu motornya, RDN memiringkan badan saat ada tikungan layaknya balapan. Beberapa kali terhenti mengerem, kata dia, ada pengendara berada posisi dihadapannya. “Sampai tiba di wilayah Teluk Dalam. Motor kedap-kedip, berpikir hendak balik ai.”

Saat memutar itu, RDN langsung dihadangnya tepat didepan motor. Kemudian, kata dia, motor Beatnya ditendang oleh pelaku yang nyaris jatuh.

“Dari simpangan Teluk Dalam itu, berkepinggir ulun ke dekat rumah warga. Melihat ada warung, melaju ke sana dan memarkir disampingnya, biar banyak lihat orang.”

Saat tiba di warung, RDN berharap dirinya aman agar diketahui banyak orang, dan tidak diganggu oleh kedua pelaku. Ternyata, kata dia, malah dituduh sebagai pemakai narkoba. “Sekalinya menghampiri dekat warung, nuduh dengan nada tinggi. Sabu jer,” tirunya.

Kata RDN, penggeledahan pun terjadi terhadap dirinya saat itu, dan orang-orang pun takut mendekatinya. Proses geledah itu, kata dia, disuruh membuka mulutnya.

“Karena disuruh benganga (buka mulut). Membuka ai, dan ulun tegaskan bahwa tidak ada, silahkan periksa,” ungkap RDN, kala itu.

Tiba-tiba, RDN merasa aneh ketika disuruhnya jauh dari tempat warung itu. Diminta ke pinggiran jalan sepi yang menjauh dari banyak orang, dia menyaksikan salah satu pelaku membawa motornya jauh dari wilayah itu. “Ulun tegaskan ke mereka, tidak mau di sini. Ke tempat orang banyak aja,” kata lelaki berusia 30 tahun itu.

Singkatnya, RDN dipaksa mengikuti mereka dengan membawa motornya. Dia berbonceng dengan salah satu pelaku, sementara pelaku satunya menggunakan motor korban.

“Saat perjalanan itu sudah terpisah dengan pelaku satunya. Ulun ditinggalnya tepat di samping Duta Mall, katanya aku mengantarkan saja,” tuturnya.

Setelah turun, RDN ditinggalkan begitu saja. Tanpa membawa uang banyak, dia cuma bisa pasrah untuk balik pulang ke rumahnya dengan jalan kaki.

Sementara korban kedua asal warga Gang 20, Jalan Ampera, Kelurahan Teluk Dalam, NAF bertujuan untuk membeli kertas fotokopi buat rekan temannya MAR. Sehingga, NAF menggunakan motor MAR keluar yang saat itu berboncengan dengan temannya D.

“Kami mencari fotocopy-an, menyusuri dari arah Pandan Sari ke wilayah Teluk Dalam ini. Terus sepanjang jalan, teman ulun bernama D itu membawa laju motornya,” kata NAF.

Sampai memasuki jembatan Jalan Ampera, kata NAF, kedua pelaku langsung menutupi jalan. Pertama, kata dia, mereka meminta stop serta menghalangi motor Honda Scoopy DA 6548 AEW tersebut. “Kedua pelaku itu turun dan langsung mengambil kunci sepeda motor ulun,” ujarnya.

Mengambil kunci itu, kata NAF, pelaku yang duduk dibelakang. Tiba-tiba, mereka mempertanyakan soal Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Mereka tanya adakah SIM? Ulun jawab kadada, setelah itu kedua pelaku menyusuh datangi saja ke Polda,” ucap anak berusia 15 tahun itu.

Tak sempat mempertanyakan identitas kedua pelaku, NAF mengaku panik sehingga tak bisa berkata apa-apa. “Tepat pukul 23.00 Wita malam kejadiannya,” ungkapnya.

Usai kejadian, NAF melaporkan peristiwa perampasan motornya ke Polsek Banjarmasin Barat, kemudian dialihkan ke Polresta Banjarmasin.

MAR mengaku, motor itu dipergunakan untuk urusan pekerjaan sehari-harinya, yaitu isi ulang galon dan gas Elpiji. Dia merasa sangat dirugikan dalam hal ini, sehingga perlu ditindak tegas kedua pelaku oknum kepolisian tersebut.

“Beberapa tebeng motor diubahnya, baik plat dan spakbornya. Diwarnainya, jadi banyak kerugian adanya kasus ini,” bebernya.

Terungkap bahwa, dua oknum anggota polisi yang masih aktif berdinas di Banjarmasin itu merupakan dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara). Dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo membenarkan jika dua anggotanya terlibat aksi perampasan motor tersebut.

“Benar, dua oknum polisi berinisial PS dan DE. Saat ini yang bersangkutan tersangka tengah dilaksanakan proses hukum dan dilakukan penahanan,” ucap Sabana.

Tanpa memandang siapa pelaku, kata Sabana, pihaknya segera menindak secara hukum. “Siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” tegasnya.(*)

Exit mobile version