Republiknews.co.id

Legislator DPRD Makassar Sahruddin Said Soroti Minimnya Ruang Laktasi

Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said menyoroti masih minimnya ruang khusus menyusui atau laktasi di Makassar. Padahal itu sangat penting bagi ibu menyusui.

Hal itu disampaikan Ajid, sapaan akrabnya, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Bertempat di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Senin (6/12/2021).

Ajid menilai wanita yang tengah menyusui mestinya diberikan perlakuan khusus sebagaimana yang diatur dalam Perda tersebut. Ruang laktasi pun harus dihadirkan di setiap tempat umum.

“Memang kita lihat bahwa begitu rapi disusun Perda ini untuk ibu. Tapi saya lihat tidak ada laktasi. Padahal itu sudah diatur dan wajib,” katanya.

Secara khusus, legislator dari Fraksi PAN ini juga menekankan agar ruang laktasi harus diprioritaskan hadir di pusat-pusat perbelanjaan. Sejauh ini, ia melihat fasilitas itu tidak ada sama sekali.

“Kita begitu kurang tegas dengan perusahaan supermaket. Tidak ada penegakan dari pemerintah kita. Ibu-ibu itu bisa saja mau menyusui tapi masa di tempat umum,” tambah Ajid.

Sosialisasi perda itu sendiri menghadirkan dua narasumber. Keduanya merupakan mantan anggota DPRD Kota Makassar, yakni Sinta Masita Molino dan Indira Mulyasari Paramastuti. (*)

Exit mobile version