REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menduga dibalik aktivitas galian C di Jalan Jenderal Sudirman Km 9-10 dibekingi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lumban Gaol mengatakan, oknum tersebut bisa melenggang dan bisa menjamin mereka bekerja dengan baik, walaupun dirinya harus berbicara ada oknum.
“Saya tidak menuduh sebagai instansi tetapi oknum. Oknum yang bisa melindungi ini adalah oknum yang punya pengaruh,” kata Lumban Gaol, Kamis (9/3/2023).
Dijelaskannya, aktivitas galian C di Jalan Jendral Sudirman Km 9 dan Km 10 merupakan kegiatan ilegal sesuai peraturan bupati Km 0-11 merupakan cadangan tata ruang Kabupaten Kotim.
“Ssya minta kepada sopir material galian C ketika ada praktik galian C di km 9-10 dengan untuk membuat laporan dan secara kompak tidak mengambil di wilayah tersebut,” tutup Lumban Gaol. (*)
