0%
logo header
Kamis, 09 Maret 2023 13:30

Lumban Gaol Duga Ada Oknum yang Bekengi Aktivitas Tambang Galian C

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol. (Istimewa)
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, SP Lumban Gaol. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol, menduga dibalik aktivitas galian C di Jalan Jenderal Sudirman Km 9-10 dibekingi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lumban Gaol mengatakan, oknum tersebut bisa melenggang dan bisa menjamin mereka bekerja dengan baik, walaupun dirinya harus berbicara ada oknum.

“Saya tidak menuduh sebagai instansi tetapi oknum. Oknum yang bisa melindungi ini adalah oknum yang punya pengaruh,” kata Lumban Gaol, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga : Korupsi Parkir PPM Sampit, Mantan Kadishub Kotim Jadi Tahanan Kejaksaan

Dijelaskannya, aktivitas galian C di Jalan Jendral Sudirman Km 9 dan Km 10 merupakan kegiatan ilegal sesuai peraturan bupati Km 0-11 merupakan cadangan tata ruang Kabupaten Kotim. 

“Ssya minta kepada sopir material galian C ketika ada praktik galian C di km 9-10 dengan untuk membuat laporan dan secara kompak tidak mengambil di wilayah tersebut,” tutup Lumban Gaol. (*)

Penulis : Anekaria Safari
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646