REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Seorang mahasiswi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirampok, handphone dan uang tunai satu juta rupiah untuk bayar keperluan kuliah raib.
Bejatnya lagi, selain merampok, pelaku juga memperkosa korban di Semak-Semak, di jalan inspeksi kanal, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu.
Korban diketahui berinisial ES (22) tahun, Seorang Mahasiswi di salah satu kampus di Kabupaten Gowa, semester akhir.
Paman korban menjelaskan, jika ES dirampok dan diperkosa saat perjalanan pulang dari kampus menuju rumah kostnya di jalan Inspeksi Kanal, pada Senin 13 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 16:00 wita.
“Jadi saat itu, korban pulang dari kampus menuju rumah kostnya di jalan inspeksi kanal tersebut kondisi jalan saat itu sepi karena turun hujan, di sanalah korban dirampok lalu kemudian diperkosa di semak semak,” kata Makkarios, Paman Korban, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan akibat tindakan asusila tersebut yang dilakukan oleh OTK, korban mengalami luka lebam di bagian tubuhnya dan saat ini masih dalam keadaan trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya.
“Lukanya itu ada lebam di belakang ada bekas di cekik, dan ada lebam kiri kanan mata itu semua merah informasinya itu dia ditinju,” bebernya.
“Dia dicekik, lalu dia diangkat, informasinya itu dia diangkat oleh OTK itu di lokasi sini, dia kembali ke kosnya sudah dalam keadaan kotor,” sambung paman korban.
Kasus yang menimpa ES kini sudah dilaporkan ke Mapolres Gowa.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gowa telah menerima laporan korban, terkait dugaan pemerkosaan dan perampokan ES.
“Satreskrim Polres Gowa kini bekerja untuk mengungkap dugaan perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial Es tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa Ipda Harianto, Kamis (20/10/2022).
Dijelaskan, dari keterangan laporan korban dirudapaksa sepulang dari kampusnya.
Kata Kanit Reskrim Polres Gowa, Kala itu, korban sementara melewati jalan yang sepi. Tiba-tiba dari belakang, pelaku memukul menggunakan sebuah benda keras yang diduga kayu, sehingga korban terjatuh dan pinsang lalu korban dibawah ke semak-semak dan dirudapaksa.
“Korban lalu diduga diperkosa, setelah itu, handphone milik korban dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta rupiah, itu raib dibawah oleh pelaku,” bebernya.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti. “Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku,” pungkasnya. (*)
