REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi kembali meringkus tiga tersangka baru kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim (89) di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (23/01/2022) dini hari, pasca korban sebelumnya diteriaki maling setelah menyerempet pemotor di Tebet, Jakarta Selatan.
Wiyanto yang mengendarai mobil Rush itu dikejar sekelompok orang sambil meneriakinya maling.
Wiyanto meninggal usai dikeroyok massa di Lokasi akibat provokasi berlebihan yang menyebut dirinya maling kendaraan.
“Kini Tiga pelaku inisial DJ, A, HP,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (19/02/2022).
Zulpan belum menjelaskan kapan dan di mana para tersangka itu dibekuk maupun peran ketiganya.
Kabid Humas hanya memastikan tiga orang itu telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.
“Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang,” beber Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/01) sekitar pukul 02.00 WIB.
Adapun inisial para 6 tersangka sebelumnya yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).
