REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Masyarakat Bontu-Bontu digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki dalam keadaan terapung di pinggir hutan bakau sekitar perairan sebelah timur Bontu-Bontu, Desa Bontu-Bontu, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/07/2022) kemarin, sekitar Pukul 09.00 Wita.
Kapolsek Towea Ipda Ali Musmin, pada saat dihubungi Republiknews.co.id melalui via telepon genggam, Selasa (12/07/2022) membenarkan kejadian tersebut.
“Diketahui mayat yang ditemukan itu seorang laki-laki bernama La Ode Hasimu (59) warga Tampo, Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna yang bekerja sebagai Nelayan,” kata Musmin.
Musmin menjelaskan, menurut informasi dari isteri Almarhum bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 pukul 05.00 dini hari Almarhum pergi memancing ikan dengan menggunakan perahu miliknya di perairan sebelah timur Bontu-Bontu, namun sekitar jam 15.00 wita korban tak kunjung pulang. Biasanya Almarhum pulang memancing sekitar jam 14.00 Wita. Namun sampai malam hari belum pulang juga, sehingga isteri korban pergi mencari suaminya di tempat biasa menyimpan perahunya tapi dia tidak menemukan suaminya dan perahunya. Sehingga dia pergi mencarinya lagi di Pelabuhan Fery Tampo. Karna dia tidak menemukannya akhirnya isteri korban pulang ke rumahnya. Dan dihari yang sama sekitar jam 22.00 Wita isteri korban mendengar informasi bahwa perahu suaminya ditemukan oleh nelayan pencari kepiting di perairan sebelah timur Bontu-Bontu,
“Setelah mendengar informasi tersebut keluarga korban dan tetangga korban pergi melakukan pencarian terhadap korban di tempat pemancingan, namun tidak ditemukan dan juga cuaca saat itu tidak mendukung (angin kencang di sertai ombak dan hujan), sehingga pulang dan dilanjutkan besok paginya,” sambungnya.
Lanjut Musmin, pada hari Sabtu tanggal 09 juli 2022 sekitar 09.00 wita Tim SAR Kabupaten Muna melakukan pencarian terhadap korban yang dibantu oleh masyarakat dan keluarga korban namun pada pukul 14.30 wita pencarian korban belum berhasil ditemukan.
Pada hari Senin Tanggal 11 Juli sekitar jam 09.00 Wita Mayat korban ditemukan oleh keluarganya di perairan sebelah timur Bontu- Bontu tepatnya di pohon bakau sementara terapung lalu keluarga korban menghubungi Tim SAR.
“Tim SAR langsung melakukan Evakuasi terhadap mayat korban untuk dibawah dirumahnya,” sebutnya.
Musmin menambahkan, lalu mereka kordinasi dengan tim Inafis Polres Muna dan Dokter Polsek Towea untuk dilakukan pemeriksaan luar. Hasil pemeriksaan dari Tim inafis Polres Muna bahwa tidak tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban.
Sementara itu pihak keluarga Korban menolak untuk dilakukan visum atau otopsi karena meninggalnya Almarhum dengan wajar dan sudah takdir dari Tuhan Yang Kuasa.
“Kapolsek mengimbau kepada nelayan agar selalu berhati-hati apabila akan memancing karena cuaca saat ini tidak mendukung,” pungkasnya.
