REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Usai Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Bupati Buton Tengah Samahuddin (La Ramo), yang dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Buton Tengah, di Markas Polda Sulawesi Selatan, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen – Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar menunggu rilis resmi dari lembaga kepolisian tersebut untuk menentukan sikap.
“Terkait isu ijazah palsu ini, pihak kampus akan mempertimbangkan apa akan melapor, menuntut balik atau tidak, kami akan mengadakan rapat bersama jajaran di STIM-LPI,” Ujar Kepala Bagian Administrasi Akademik Kemahasiswaan STIM-LPI Makassar, Dr. Syahrul Makkurade, M.S.i usai mengikuti Gelar Perkara di Gedung Direktorat Reserse kriminal umum Polda Sulsel, Jumat (20/03/2020).
“Jadi bahwa ijazah Bupati Buteng bukan ijazah palsu, dan saya kira ini merugikan kampus,” katanya.
Data data, Bupati Buton Tengah Samahuddin, di kampus sudah diberikan ke pihak kepolisian yang menyidik. Dengan adanya data data yang benar itu akan menjadi bukti bahwa Samahuddin benar alumni STIM LPI.
“Yang bisa menentukan seorang mahasiswa, berhak memperoleh gelar atau tidak adalah Kampus, kami sudah berikan kepada kepolisian, yang menyidik,” tambahnya.
Adanya data data inilah kemudian menguatkan bahwa Samahudin adalah benar-benar mahasiswa dan alumni STIM LPI dan memiliki ijazah asli.
“Data Samahudin berupa Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS), Berita acara Ujian Final, SK Yudisium semua ada,” katanya.
Laporan yang dimasukkan di Polda Sulsel tidak lengkap lanjut Syahrul, dimana surat-surat tidak dilampirkan tandatangan dan pengesahan dari pihak Kampus.
Dari pantauan republiknews.co.id dan investigasi media ini, laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Bupati Buteng di Polda Sulsel, Pelapor atas nama La Ane (La Ape), juga sejumlah saksi pelapor yakni LA Ode Saharuddin (La Ode Gogo), La Munawir, dan Saleh Ganiru. Saleh Ganiru tidak hadir dalam gelar perkara.
Saat di konfirmasi soal hasil release resminya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si. menyampaikan akan digelar senin depan
“Untuk releasnya secara tertulis (Resmi), kami umumkan senin (23/03/2020),” tutup Ibrahim Tompo. (Dzabur Al-Butuni)
