REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Warga Telluwanua, Kota Palopo, Suleha alias Leha (26) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Palopo.
Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terekam CCTV menggasak uang milik warga Palopo dengan berpura-pura menjadi petugas Dinas Sosial (Dinsos).
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar menjelaskan, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menjadi petugas Dinsos.
Saat berada di rumah korban, pelaku melakukan pendataan dengan meminta KTP, Kartu Keluarga (KK) seolah korban sedang didata untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Korban minta izin masuk rumah melakukan dokumentasi, memfoto ruang tamu, kamar. Saat pemilik rumah lengah korban mengambil dompet atau barang berharga lainnya,” jelasnya, Minggu (14/3/2021).
Ketika berhasil diringkus di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali dengan rumah yang berbeda.
Disembilan rumah itu, pelaku berhasil mengambil handphone Samsung, uang Rp 1 juta dan dua handphone Vivo.
“Ada sembilan rumah yang telah menjadi korban. Uang tunai yang berhasil diambil berjumlah Rp 1 juta lebih,” tutur AKP Andi Aris.
Saat ini pelaku berada di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
