Republiknews.co.id

Operasikan ADM, Disdukcapil Kutim Permudah Layanan Kependudukan kepada Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kutim, Jumeah.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Disdukcapil Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Hal ini diungkapkan Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Jumeah mengatakan, inovasi ini memungkinkan warga untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri tanpa harus mengantri di loket pelayanan.

“Mesin ADM ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” kata Jumeah.

Jumeah menjelaskan, namun untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan melalui ADM, karena sistem keamanan kode pengaman e-KTP lebih ketat dan belum diizinkan secara nasional.

“Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di Kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” jelasnya.

Jumeah menyebutkan, pengadaan mesin ADM di Kutai Timur sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru dapat dioperasikan setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat.

Saat ini, lanjut Jumeah, lima mesin ADM telah dipasang di beberapa lokasi strategis yakni Kantor Disdukcapil Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan.

“Dengan tersebarnya mesin ADM di beberapa kecamatan, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta,” ujarnya.

Jumeah menambahkan, Mesin ADM menjadi langkah konkret Disdukcapil Kutim dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tutupnya. (*/)

Exit mobile version