Palsukan Surat Kematian Istri yang Masih Hidup Demi Nikah Lagi, Firmansyah Jadi DPO Polres Luwu Utara

Palsukan Surat Kematian Istri yang Masih Hidup Demi Nikah Lagi, Firmansyah Jadi DPO Polres Luwu Utara

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU UTARA — Firmansyah (38), seorang pria asal Minangga Tallu, Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Luwu Utara.

Ia terdaftar sebagai DPO bersama istri keduanya, Wardah (19) yang menikah tanpa sepengetahuan istri pertamanya, Dalimang (38).

Tak hanya itu, Firmansyah diduga membuat surat kematian palsu istri pertamanya untuk menikah lagi, sementara istri pertamanya masih hidup dan masih berstatus istri sah.

Kasus tersebut berawal saat Firmansyah ingin menikahi Wardah padahal Firmansyah secara resmi masih memiliki seorang istri bernama Dalimang.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Putut Yudha Pratama melalui melalui Kanit IV PPA Aipda Yuliany menjelaskan, Firmansyah membuat surat kematian palsu istrinya sendiri pada bulan November 2021 sebelum melangsungkan pernikahannya dengan Wardah.

“Padahal istri pertamanya, Dalimang dalam kondisi masih hidup dan tinggal di Maluku. Surat-surat tersebut digunakan Firmansyah sebagai laporan pengurusan perkawinan dengan Wardah,” jelas Aipda Yuliany, Sabtu (19/02/2022).

Padahal Firmansyah masih menjadi suami sah Dalimang. Tak terima dengan perlakuan suaminya, Dalimang melaporkan kasus tersebut ke Polres Luwu Utara.

Aipda Yuliany mengatakan, pada tanggal 21 November 2021 di Desa Bone Subur, Firmansyah menikah dengan Wardah.

“Padahal Firmansyah sebelumnya sudah menikah dengan Dalimang serta usia pernikahan mereka sudah 10 Tahun dan belum bercerai,” ungkapnya.

Awalnya Firmansyah dan Dalimang tinggal di Maluku, tetapi pada bulan Juni, Firmansyah pamit kepada istrinya untuk pulang kampung di Desa Bone Subur.

“Namun selama 6 bulan Firmansyah tidak kembali ke Maluku dan Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah lagi dengan Wardah yang merupakan tetangga suaminya sendiri,” jelasnya.

Aipda Yuliany melanjutkan, karena mendapat informasi kalau suaminya menikah lagi, Dalimang langsung ke Luwu Utara dan mencari tau kebenarannya.

“Setelah tiba di Bone Subur dan tidak menemukan suaminya, ia langsung melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Utara,” pungkasnya.
Aipda Yuliany, menambahkan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mencari tau keberadaan Firmansyah dan Wardah.

“Kita sudah melakukan pencarian tetapi Firmansyah dan Wardah sudah meninggalkan Bone Subur, bagi masyarakat yang menemukan mereka dengan ciri-ciri Firmansyah, tinggi badan sekitar 160 cm, Kulit Sawo Matang dan rambut hitam lurus pendek serta Wardah dengan ciri-ciri yakni tinggi badan sekitar 155 cm, berhijab dan kulit kuning langsat, segera hubungi kontak Polres Luwu Utara 081223742002,” kuncinya.

Penulis : Asri Widya