Republiknews.co.id

Pegiat Medsos Adam Deni Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri di Rutan Mabes Polri

Adam Deni (pegiat medsos). (Foto. Humas Mabes Polri)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kabar terbaru, Jumat (18/02/2022), dari Susandi, SH selaku kuasa hukum Adam Deni dengan didampingi oleh Martinus Panto, SH dan Tan Kun Liang, SH, MH bahwasannya benar saat ini sedang dilakukan mediasi internal antar keluarga Adam Deni dengan pihak keluarga pelapor (SYD).

“Saat ini klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tertulis dan juga video permintaan maaf kepada pihak pelapor, dan rencana nya hari ini akan kami kirimkan kepada pihak pelapor. Kami harap agar kiranya lewat pertemuan mediasi secara kekeluargaan tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak,” ujar Jun Fi, SH, CLA, CLI selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Adam Deni dari Kantor Hukum AJK dan Partners.

Selanjutnya Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni ke Pihak Kejaksaan.

Adam Deni segera akan disidangkan,
berkas perkara kasus saudara (AD) sudah rampung P21 Tahap Dua ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Perlu diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap pegiat media sosial Adam Deni pada Selasa (01/02/2022) pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.

“Informasi terakhir yang kami dapat dari pihak penyidik, kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pasca sembuh dari sakit perut dan sakit maag, Adam Deni dinyatakan positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri,” tutup Susandi mengakhiri perbincangannya dengan rekan media.

Exit mobile version