Pelaku Dugaan Pemerkosan di Katingan, Sementara masih Ditetapkan Sebagai Saksi

Pelaku Dugaan Pemerkosan di Katingan, Sementara masih Ditetapkan Sebagai Saksi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KATINGAN – Seorang pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang masih berusia 17 tahun.

Dugaan pemerkosan itu terjadi pada 26 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

“Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB telah datang seorang wanita yang melaporkan telah terjadi pemerkosaan terhadap dirinya”, kata Kapolsek, Sabtu (30/7/2022).

Kapolsek mengungkapkan jika terduga pelaku pemerkosaan adalah seorang laki-laki berusia 38 tahun yang juga warga di wilayah hukumnya. 

Ia menyebutkan dari laporan itu tidak berselang lama seorang laki-laki yang diduga korban adalah pelakunya.

Namun karena laki-laki tersebut mempunyai alibi bahwa pada saat kejadian berlangsung dia bersama beberapa temannya berada di desa lain.

Dari kasus ini, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah celana dalam korban berwarna ungu kemudian 1 buah celana jeans pendek dan 1 buah kasur.

“Sampai saat ini belum ada ditetapkan seorang tersangka atas perkara tersebut dan sementara masih ditetapkan sebagai saksi dan telah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim”, pungkas Iptu Affan Efendi Batubara. (*)

Penulis : Anekaria Safari