Republiknews.co.id

Pelapor Ijazah Palsu Jadi Tersangka, Azhari: Jangan Ada Lagi yang Masuk Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Bupati Buteng

Kuasa Hukum Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin, Dedi Ferianto. SH.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Salah satu Kuasa Hukum Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin, Dedi Ferianto, menyampaikan terima kasihnya atas atensi dari Rektor USN Kolaka Dr. Azhari, terkait postingan di beranda Facebooknya (FB) beberapa waktu lalu.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh tokoh Buteng tersebut merupakan masukan yang sangat baik. Namun ia juga meminta agar semua pihak harus menghargai proses hukum layaknya mereka (pelapor) memasukan aduan ijazah Bupati di Mapolda Sulsel pada diakhir 2019 lalu.

“Terimakasih atas atensinya kanda, sy tak bisa memberi pandangan lebih jauh karena kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, kita ikuti dan hormati saja proses yang ada dan telah berjalan kanda,” tulis Dedi saat menanggapi komentar Azhari.

Atas itu kemudian Rektor USN tersebut meresponnya dengan mengatakan. “Sy rasa dinda, sudah cukup saleh jadi contoh. Persoalan ijazah itu tdk usah lagi ada yg masuk penjara. Memang berat menerima tundingan apalagi fitnah, tetapi pemimpin yg berjiwa besar adalah yang memaafkan mereka yang telah menyakitimu, disaat kamu sanggup untuk membalasnya dengan lebih sakit. Apatah lagi mereka suda mafhum setelah penjelasan Polda Sulsel. Kecuali mereka masi menunjukan sikap perlawanan. Jangan suka pelihara dendam,” tulisan Azhari pada statua facebook Dedi.

Menanggapi hal itu Dedi menuturkan bahwa untuk menilai pemimpin yang berjiwa besar butuh banyak variabel, dan tidak bisa hanya berdasarkan satu atau dua contoh saja.

“Namun menurut sy ukuran untuk menilai pemimpin berjiwa besar atau tidak banyak variabel untuk menilainya. Tdk bisa hanya berdasarkan pada satu atau dua contoh sj. Apalagi proses hukum adalah instrumen yang memang diatur di republik ini. Hal yang sama dilakukan Terlapor kini menjadi Tersangka yang ingin memenjarakan Pak Bupati dengan melaporkannya di Polda Sulsel. Kita hormati langkah tersebut,” tegasnya.

Dedi berharap semua pihak menghargai proses hukum yang telah berjalan, dan membiarkan masyarakat menilai.

“Kami sebagai kuasa hukum menerima semua masukan, peran kami juga menghargai dan menghormati klien kami,” ucapnya.

Sebelumnya Dedi memuat tulisan di laman beranda FB nya dengan mengatakan “Poena ad paucos, metus ad omnes perveniat: Biarkanlah hukuman dijatuhkan kepada beberapa orang agar memberi contoh kepada orang lain”. (Dzabur Al-Butuni)

Exit mobile version