REPUBLIKNEWS.CO.ID, Baubau – Tim petugas rekam biometrik jemaah haji penerima pelimpahan porsi Jemaah Haji meninggal dunia pada Kantor Kementerian Agama (Kan Kemenag) Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2021 lakukan perekaman di Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, Senin (15/02/2021).
Kedatangan tim dari Kanwil Kemenag Prov. Sultra, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Baubau, H. Rahman Ngkaali, S.Ag., M. Pd, untuk perekaman biometrik bagi jemaah haji penerima pelimpahan porsi.
Harapannya, jemaah penerima pelimpahan porsi untuk mendoakan jemaah yang telah digantikan kerena meninggal dunia atau sakit permanen.
“Dan untuk perekaman biometrik Jemaah haji penerima pelimpahan di kota Baubau sampai saat ini yang telah melaporkan diri dan atau mengurus kelengkapan administrasi untuk melakukan rekam biometrik berdasarkan data Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Baubau, berjumlah 12 orang, ungkap H. Rahman Ngkaali.
Dilokasi yang sama, H. Hasbi Abdul Muin, SE., MM, menjelaskan, 18 Jema’ah Haji pelimpahan porsi yang mendaftar berasal dari Kan Kemenag Kota Baubau, Kemenag Kab. Buton Tengah dan Kemenag Buton, Prov. Sultra, hari ini telah berhasil melakukan rekam biometrik.
Dijelaskan, tim dari Kanwil Kemenag Sultra di Kemenag Baubau untuk pelaksanaan rekam biometrik penerima pelimpahan porsi jemaah meninggal dunia pada Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota di wilayah kota Baubau dan sekitarnya.
“Jumlahnya, 12 Orang dari Kota Baubau, Buton Tengah 4 orang dan Kabupaten Buton 2 Orang,” ungkapnya.
“Pelimpahan Porsi Jemaah Haji yang direkam biometrik ini, diperuntukkan bagi jemaah yang meninggal di atas 29 April 2019. Sebagaimana amanah Undang – undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” terangnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan rekam biometrik bagi Jemaah Haji asal Buteng, Buton dan Baubau dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Baubau.
“Kenapa dilakukan di Kemenag Kota Baubau, pertama karena untuk mendekatkan pelayanan dan memudahkan Jemaah di wilayah kepulauan Buton agar jemaah tidak perlu lagi nyebrang ke Kendari atau ke Jakarta,” jelasnya.
Hal ini, lanjut Hasbi, hal ini juga untuk mengefisienkan anggaran yang akan dikeluarkan jemaah makanya kita adakan di titik terdekat jamaah, yaitu di Kantor Kemenag Baubau, ungkap petugas rekam biometrik pelimpahan porsi jemaah kanwil Kemenag Sultra.
“Pesan kami, apabila ada keluarga jemaah haji yang meninggal dunia atau sakit permanen untuk urusan pelimpahan porsi, syarat dan ketentuan segera di konsultasikan di Seksi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kab/ kota tempat Jemaah mendaftarkan diri,” harapnya.
Diketahui, kedatangan Kasi pendaftaran dan dokumentasi haji kanwil Kemenag Sultra bersama La Ode Mardangki, S. Si dan H. Mohammad Said Syuaib, SH, dijemput Kasi dan sejumlah ASN Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Baubau, Buton dan Buteng.
Dalam kegiatan ini, selama proses layanan perekaman biometrik pelaksanaan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan 5M sebagaimana yang di Instruksikan Menteri Agama RI. (*)
Pelimpahan Porsi Jemaah Haji, Perekaman Biometriknya Dilakukan di Kemenag Baubau

Kepala Kemenag Baubau dan Rombongan Tim Rekam Biometrik beserta jemaah haji penerima pelimpahan porsi Jemaah Haji. Foto: Humas Kemenag Baubau