Republiknews.co.id

Pengadilan Agama Baubau Akan Rubuhkan Mesjid Untuk Bangun Mess, Alumni MAN 1 dan Masyarakat Meradang

Tangkapan layar video puluhan warga bersama Alumni MAN 1 Baubau, membongkar Papan informasi yang dipasang oleh pengadilan Agama (PA) Baubau. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BAUBAU — Hari ini, Sabtu (16/07/2022), Pengadilan Agama (PA) Baubau kembali mengklaim tanah MAN 1 Baubau dan Kantor Kementrian Agama Baubau, dengan cara memasang Baliho.

Informasinya, PA Baubau akan merubuhkan Masjid yang dibangun Kantor Kementrian Agama, MAN dan Masyarakat setempat untuk membangun Mess Pegawai PA.

“Sangat kita sayangkan cara-cara yang dilakukan pihak PA. Sejarahnya Masjid ini dibangun di atas tanah hibah masyarakat kepada Kementrian Agama puluhan tahun lalu, sebelum bangunan PA dibangun,” kata Ketua IKA Alumni MAN Baubau, Hardodi,SH.,MH.CLA.

Masyarakat setempat meradang dengan kelakuan PA, pasalnya masyarakat setempat sdh memfungsikan Masjid tersebut sebelum PA dibangun.

Untuk diketahui, MAN 1 Baubau memiliki Sertipikat dengan luas tanah kurang 16 meter persegi.

Ketua IKA MAN 1 Baubau sekaligus direktur HD Law Firm menyampaikan. Jika PA merasa tanah tersebut miliknya, disaat yang sama MAN dan Kantor Kementrian Agama juga merasa itu adalah mililnya, maka PA harusnya menempuh jalur hukum bukan dengan cara menyerobot secara sepihak hingga mengundang rekasi masyarakat, apalagi di dalam itu ada Masjid.

“Silahkan tempuh jalur hukum, uji dokumen kepemilikan masing-masing instansi. Ini tanah negara untuk masyarakat, asas manfaatnya harus diperhatikan. MAN itu lembaga Pendidikan, Masjid itu tempat ibadah umat Islam. Jauh lebih bermanfaat untuk umum ketimbang mess pegawai PA Baubau,” tegasnya. (*)

Exit mobile version