Republiknews.co.id

Penyanyi Rossa Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Trading DNA Pro

Rossa memberikan keterangan Pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (21/04/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Penyanyi Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.

Perempuan yang akrab disapa Teh Oca itu datang sekitar pukul 19.10 WIB, Kamis (21/04/2022) bersama dengan seorang pria. Ia nampak santai saat hendak memasuki Gedung Awaloedin Djamin.

Saat ditanya awak media mengenai agenda pemeriksaan, Rossa menyatakan dirinya tak menyiapkan banyak hal. Hanya persiapan mental saja yang diakui untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik.

“Kita dapat panggilan sebagai saksi, untuk memberikan keterangan. Persiapannya ya cuma persiapan mental aja,” ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri usai menjalani Pemeriksaan.

Kekasih Afgan itu juga menjelaskan dirinya tak membawa barang bukti terkait pemeriksaan mengenai DNA Pro tersebut. Sebab, keterlibatannya dengan DNA Pro murni sebatas profesional sebagai penyanyi yang mengisi event.

“Enggak bawa bukti,” jelasnya.

Dikatakannya, Polisi akan menyita uang yang didapatkannya saat menyanyi di acara DNA Pro Akademi.

“Ada beberapa sejumlah uang yang nantinya pasti akan saya kembalikan. Bukan dikembalikan sih, cuma ditahan sementara,” kata Rossa Rossa selesai diperiksa oleh penyidik Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Rossa mengatakan, dalam pemerikaan hari ini, ia dicecar sejumlah pertanyaan tentang keterkaitannya dengan aplikasi DNA Pro Akademi.

Rossa mengaku dirinya hanya menjalani pekerjaan secara profesional saja. Ia menyanyi jika memang tawaran tersebut sesuai dengan kontrak kerja. (*)

Exit mobile version