Republiknews.co.id

Penyelundupan Sabu 78,06 Gram Gunakan Dua Kaleng Cat ke Dalam Lapas Takalar Digagalkan Petugas

Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llB Takalar, Yogi dan Arief, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 78,06 gram ke dalam lapas Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Selasa (28/06/2022). (Foto: Wawan Setiawan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas llB Takalar, atas nama Yogi dan Arief, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 78,06 gram ke dalam Lapas. Senin (27/06/2022) kemarin.

Yogi, salah seorang petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu masuk kedalam Lapas Takalar mengungkapkan, jika bungkusan yang diduga sabu seberat 78.06 gram yang ditemukan di dalam kaleng cat 5 Kilogram itu di diantar oleh dua orang pria untuk seorang napi di dalam Lapas Takalar.

“Tadi pada Hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 14:50 wita, ada dua orang membawa cat 5 kilogram, katanya untuk seseorang di dalam lapas,” jelas Yogi.

“Jadi saya langsung melaporkan hal tersebut ke KPLP kalau ada orang yang bawa cat di depan pintu jaga, Kemudian KPLP memerintahkan saya untuk dilakukakan penggeledahan, setelah itu ditemukanlah barang tersebut yang diduga sabu,” sambungnya.

Lanjut Yogi, saat kita meminta untuk menggeledah dua Cat tersebut, kedua pria itupun pergi meninggalkan Cat yang ia bawa itu.

Kata Yogi, Modus kedua pelaku menyelundupkan sabu dengan cara memasukan barang haram tersebut ke dalam kaleng cat 5 kg dan ditujukan ke salah satu warga binaan di dalam Lapas.

Temuan diduga sabu seberat 78,06 gram inipun dilaporkan oleh Yogi dan Arief kepada atasannya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan, Suprapto, yang mendatangi Lapas Takalar setelah menerima laporan itu mengatakan, jika sabu itu dipesan oleh salah satu warga binaan di dalam Lapas Takalar.

“Sabu itu dipesan oleh salah satu warga binaan didalam lapas takalar,” kata Suprapto. Selasa dini hari (28/06/2022).

“Namun sayangnya, kita tidak berhasil menangkap yang membawa barang harap itu masuk kedalam lapas,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan jika dirinya sudah mengetahui siapa pengirim barang diduga jenis sabu ini.

“Kita sudah kantongi namanya, ini berdasarkan pengakuan warga binaan yang memesan diduga sabu tersebut,” ujarnya.

“Semua barang bukti kita sudah amankan, bahkan rencananya kami akan membawa Temuan diduga sabu ini ke Labfor untuk di teliti, apakah itu sabu atau bukan. Kita sudah komunikasi dengan pihak kepolisian, dan kami akan membawa barang bukti ini untuk diteliti di Labfor,” tutupnya.

Exit mobile version