PAREPARE, REPUBLIKNEWS.CO.ID — Di Kota Parepare, telah diresmikannya kantor hukum/advokat yang baru di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 1 Maret 2024.
Kantor hukum yang diresmikan itu adalah kantor dari Konsultan Hukum Izzac L.D. Lawata, SH, MH, yang telah lama dikenal sebagai salah satu praktisi hukum. Bersama dengan Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH, CPM, dan Dr. Khaerul Mannan, SH, MH.
Izaac L.D. Lawalata didampingi Ibrahim Fattah dan Khaerul Mannan melaksanakan pemotongan pita sebagai penanda peluncuran kantor hukum tersebut.
Dalam sambutannya, Ibrahim Fattah mengatakan kantor hukum yang diluncurkan itu, akan berfokus pada masalah-masalah perbankan. “Namun, aspek lainnya tetap menjadi perhatian,” kata Dekan Fakultas Hukum Umpar ini.
Dia pun menjelaskan kantor hukum yang dikelola bertiga itu tentu dengan manajemen yang profesional. “Karena dikelola Firma, maka manajemen tentunya profesional. Terlebih mengedepankan pelayanan dan trust atau kepercayaan,” beber Ibrahim Fattah.
Sementara, Izaac L.D. Lawalata dalam sambutannya menyampaikan dirinya sebelum mendirikan kantor hukum, dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Area Bank Mega Kota Parepare dan sejumlah wilayah di Sulsel. Dirinya sempat menimba ilmu advokat dengan konsentrasi masalah perbankan berkat pengalaman berkiprah di perbankan yang menangani kredit masalah.
“Kantor hukum yang saya dirikan ini, bersama tim kami telah banyak menangani kasus-kasus perbankan,” kata Izaac.
Dalam membangun dan mengembangkan kantor hukum, kata Izaac, profesionalisme adalah kunci utamanya. Kepercayaan dan kompetensi adalah modal untuk menjalankan usaha.
“Saya berharap Pak Doktor Ibrahim dan Pak Doktor Khaerul Mannan, bahwa proses pelayanan itu penting. Apalagi, dua hal yang harus dijalankan kantor hukum, kepercayaan dan kompetensi,” jelasnya.
Dirinya pun memperlihatkan sebuah buku tentang masalah hukum perbankan yang ia tulis sendiri. Buku itu, ia serahkan kepada Ibrahim Fattah.
“Kita berbagi ilmu. Saya juga dosen. Maka, edukasi tentang masalah hukum perbankan penting. Karena, perlu penguatan melalui pelatihan,” kata akademisi ini.
Ia pun membuka ruang kantor hukum tersebut, dapat menjadi wadah untuk praktik peradilan bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. “Kita tidak sekadar membuka kantor hukum. Tetapi juga bisa bekerjasama dengan lembaga pelatihan. Sehingga kantor ini tidak hanya bernilai komersial tetapi juga bernilai ibadah,” tandas Izaac.
Pada peresmian itu, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, jajaran Yayasan LP2EM, dan sejumlah perwakilan perbankan di Kota Parepare. (*)
