0%
logo header
Jumat, 01 Maret 2024 23:12

Peresmian Kantor Advokat Izzac L.D. Lawalata, Dr Ibrahim Fattah, Dr Khaerul Mannan: Jadi Solusi Masalah Perbankan dan Wadah Pendidikan Hukum di Parepare

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Izaac L.D. Lawalata didampingi Ibrahim Fattah dan Khaerul Mannan melaksanakan pemotongan pita sebagai penanda peluncuran kantor hukum tersebut.
Ket : Izaac L.D. Lawalata didampingi Ibrahim Fattah dan Khaerul Mannan melaksanakan pemotongan pita sebagai penanda peluncuran kantor hukum tersebut.

PAREPARE, REPUBLIKNEWS.CO.ID — Di Kota Parepare, telah diresmikannya kantor hukum/advokat yang baru di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jumat, 1 Maret 2024.

Kantor hukum yang diresmikan itu adalah kantor dari Konsultan Hukum Izzac L.D. Lawata, SH, MH, yang telah lama dikenal sebagai salah satu praktisi hukum. Bersama dengan Dr. Ibrahim Fattah, SH, MH, CPM, dan Dr. Khaerul Mannan, SH, MH.

Izaac L.D. Lawalata didampingi Ibrahim Fattah dan Khaerul Mannan melaksanakan pemotongan pita sebagai penanda peluncuran kantor hukum tersebut.

Baca Juga : Halo Parepare, Inovasi Anak Muda untuk Bantu UMKM Lokal Go Digital

Dalam sambutannya, Ibrahim Fattah mengatakan kantor hukum yang diluncurkan itu, akan berfokus pada masalah-masalah perbankan. “Namun, aspek lainnya tetap menjadi perhatian,” kata Dekan Fakultas Hukum Umpar ini.

Dia pun menjelaskan kantor hukum yang dikelola bertiga itu tentu dengan manajemen yang profesional. “Karena dikelola Firma, maka manajemen tentunya profesional. Terlebih mengedepankan pelayanan dan trust atau kepercayaan,” beber Ibrahim Fattah.

Sementara, Izaac L.D. Lawalata dalam sambutannya menyampaikan dirinya sebelum mendirikan kantor hukum, dulunya pernah menjabat sebagai Kepala Area Bank Mega Kota Parepare dan sejumlah wilayah di Sulsel. Dirinya sempat menimba ilmu advokat dengan konsentrasi masalah perbankan berkat pengalaman berkiprah di perbankan yang menangani kredit masalah.

Baca Juga : Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare

“Kantor hukum yang saya dirikan ini, bersama tim kami telah banyak menangani kasus-kasus perbankan,” kata Izaac.

Dalam membangun dan mengembangkan kantor hukum, kata Izaac, profesionalisme adalah kunci utamanya. Kepercayaan dan kompetensi adalah modal untuk menjalankan usaha.

“Saya berharap Pak Doktor Ibrahim dan Pak Doktor Khaerul Mannan, bahwa proses pelayanan itu penting. Apalagi, dua hal yang harus dijalankan kantor hukum, kepercayaan dan kompetensi,” jelasnya.

Baca Juga : DPRD Parepare Soroti Izin Indomaret Nurussamawati, CV Ihram Berjaya Tegaskan Semua Dokumen Sah dan Terbit Resmi dari PTSP

Dirinya pun memperlihatkan sebuah buku tentang masalah hukum perbankan yang ia tulis sendiri. Buku itu, ia serahkan kepada Ibrahim Fattah.

“Kita berbagi ilmu. Saya juga dosen. Maka, edukasi tentang masalah hukum perbankan penting. Karena, perlu penguatan melalui pelatihan,” kata akademisi ini.

Ia pun membuka ruang kantor hukum tersebut, dapat menjadi wadah untuk praktik peradilan bagi mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. “Kita tidak sekadar membuka kantor hukum. Tetapi juga bisa bekerjasama dengan lembaga pelatihan. Sehingga kantor ini tidak hanya bernilai komersial tetapi juga bernilai ibadah,” tandas Izaac.

Baca Juga : Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare Rp236 Juta Dikembalikan, Kejati Sulsel: Ada Dugaan Penyalahgunaan Temuan Inspektorat

Pada peresmian itu, turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, jajaran Yayasan LP2EM, dan sejumlah perwakilan perbankan di Kota Parepare. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646