REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Akibat meninggal Amis Ando warga jalan Kancil Kelurahan Watonea saat diamankan Satreskrim Polres Muna pada 3 Mei 2022 lalu, 9 Anggota Polres Muna diperiksa oleh Polda Sultra.
Kesembilan orang tersebut merupakan anggota yang piket termasuk yang terlibat dalam penangkapan Amis Ando.
Wakapolres Muna Kompol Anggi A.P Siahaan membenarkan informasi itu. Dikatakannya kasus ini telah diambil alih oleh Polda Sultra dan sudah ada beberapa anggota yang diperiksa.
“Kasusnya diambil alih Polda, Ada sekitar delapan orang yang sudah diperiksa Polda,” bebernya pada awak media, Kamis (16/6/22).
Sayangnya Siahaan tidak dapat menyebutkan secara rinci nama-nama anggotanya yang terpriksa.
“Smbilan anggota yang piket saat itu,” ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga, Misan meminta pihak kepolsian agar bekerja secara transpaaran dalam mengusut penyebab kematian saudaranya, jangan ada yang ditutup-tutupi.
“Kita hanya berharap hasil autopsi direalese secara resmi agar penyebab kematian saudara saya jelas,” harapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media hasil autopsi sampel organ tubuh Amis Ando sudah keluar sejak 6 Juni 2022 lalu, namun hingga saat ini pihak Polres Muna belum menerima hasil autopsi tersebut.
Diketahui Amis Ando merupakan warga Jalan Kancil, Kelurahan Watonea diamankan akibat mabuk oleh Satreskrim Polres Muna pada Selasa (3/5/22) sekitar pukul 21: 00 Wita atas aduan Wa Haluma warga Kelurahan Watonea.
Namun esokan paginya sekitar pukul 8 pagi (4/5/22) Amis Ando dilarikan ke RSUD Raha akibat tidak sadarkan diri, setibanya di RS Amis Ando sudah dinyayakan meninggal dunia.
