REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pengungkapan sekaligus melakukan penangkapan kepada terduga pelaku yang memiliki Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Merdeka Watansoppeng, Kabupaten Soppeng.
Penangkapan terhadap 3 warga jalan Merdeka, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriady, Selasa (01/10/2019) kemarin sekita jam 14.30 WITA.
Identitas terduga pelaku yaitu inisial AG (35), RM (25) dan RS (51), masing-masing beralamat dijalan Merdeka Kecamatan Lalabata Soppeng.
Sementara, barang bukti terduga pelaku yang diamankan berupa 1 saset plastik bening yang isinya diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,32 Gram.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady yang dikonfirmasi, Rabu (02/10/2019), mengatakan penangkapan yang dilakukan atas adanya informasi masyarakat bahwa terduga sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumahnya.
“Awalnya 2 terduga pelaku digeledah dan didapatkan 1 saset sabu di kantong celananya, setelah diintrogasi terduga menyebut bahwa barang tersebut dibeli dari RM dan akhirnya RM dibekuk di salah satu warkop,” ucap Iptu Bambang Supriady.
“Ketiga terduga pelaku bersama barang buktinya sementara diamankan di Polres Soppeng untuk dilakukan Lidik/Sidik selanjutnya, Ucapnya lagi. (Yusuf)