Republiknews.co.id

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pengrusakan Mesin ATM di Labuan Bajo

Terduga pelaku pengrusakan mesin ATM di Labuan Bajo, AY saat diamankan pihak kepolisian. (Foto: Humas Polres Manggarai Barat)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, LABUAN BAJO – Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur membekuk terduga pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo, Senin (9/5/2022) kemarin.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan, terduga pelaku berinisial AY berusia 25 tahun. Berasal dari Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Iya benar, terduga pelaku pengrusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah kami tangkap dan amankan. Tim Jatanras Polres Mabar, membekuk pelaku pada 9 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wita di kediamannya,” katanya.

Menurutnya, kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/5/2022) sekira pukul 13.00 Wita. Lokasi kejadian di mesin ATM bank BNI yang berada didepan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Mabar.

Pada saat itu, katanya, terduga pelaku AY melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar. Terduga pelaku pun kesal, kemudian mengambil batu di saku celananya.

Batu tersebut dibawa oleh pelaku dari rumahnya. Kemudian, terduga pelaku memukul kaca layar monitor ATM Bank BNI hingga pecah.

“Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengrusakan,” kata AKP Ridwan.

Barang bukti yang turut diamankan, lanjut dia, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, les kuning hijau yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan satu buah ATM BRI milik pelaku yang digunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.

“Barang bukti juga sudah kami amankan,” tambah AKP Ridwan.

Terduga pelaku, katanya, sudah diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/107/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” demikian AKP Ridwan. (*)

Exit mobile version