REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah berinisial F di Bogor dan K di Jakarta Selatan. Pelaku bernama Abbi Rizal Afif diduga memiliki kelainan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dugaan ini didasari keterangan korban K. Kata korban, ia sempat dipaksa melakukan tindakan seks.
“Dari keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang diluar batas normal. Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual,” kata Budhi kepada wartawan, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Sedangkan untuk kekerasan fisik, Budhi belum bisa mengatakan apakah terjadi pada korban atau tidak. Karena pihaknya bersama tim Polres Bogor Kabupaten harus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih didalami, nanti hasil penyelidikan yang dilakukan dari Polres Jakarta Selatan dan Bogor akan kita ungkap,” tambahnya.
Terkait pemaksaan untuk melakukan tindakan seks yang menyimpang, Budhi menyebut pihaknya akan mengerahkan tim psikologis untuk membantu korban agar terlepas dari trauma.
Ia berharap, dengan trauma healing ini tindakan pemaksaan untuk melakukan hubungan seks yang menyimpang ini tidak membekas di pikiran korban.
“Tentunya akan kita lakukan trauma healing, keterangan korban sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal. Jadi, harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa,” demikian Budhi. (*)
