Republiknews.co.id

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Ribu Pil Koplo di Malang

Barang bukti puluhan ribu pil Koplo dikemas dalam plastik putih yang digagalkan jajaran Polresta Malang, dihadirkan saat press confrence, Jumat (15/07/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MALANG — Jajaran Kepolisian Kota (Polresta) Malang berhasil menggagalkan puluhan ribu pil Koplo melalui unit Reskrim Polsek Blimbing.

Selain mengamankan puluhan ribu butir pil terlarang itu, polisi juga mengamankan tersangka yang merupakan warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman depan Polresta Malang, Jumat (15/07/2022), Plt. Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, bersama Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Jadi pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB berawal dari Informasi dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing karena di duga akan akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut, ” beber Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto.

Dari informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka dengan inisial F.A. V berusia 23 tahun, dari tersangka berhasil disita kurang lebih 55.260 butir Pil Dobel L atau lazim di sebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip.

“Atas perbuatan nya ini tersangka kami terapkan pasal 197 atau 196 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10 – 15 tahun dan denda sebesar 1 – 1,5 Miliar Rupiah,” imbuh Kompol Yanuar Rizal.

Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini mengungkapkan, Kami berkomitmen penuh sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto untuk senantiasa War On Drugs atau perang terhadap narkoba senada dengan Deklarasi Anti Narkoba wilayah Malang Raya dan Pasuruan Raya yang pernah di selenggarakan pada Akhir Mei lalu guna menjadikan Wilayah Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari narkoba.

Exit mobile version