Republiknews.co.id

Polisi Periksa Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso Hingga Larut Malam

Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso, menaiki tangga saat akan diperiksa di Polrestabes Makassar, Jumat (17/07/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID.MAKASSAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, diperiksa di Polrestabes Makassar. Kader PKS itu diperiksa sejak pukul 10.00 wita, hingga pukul 23.38 wita tersangka kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid tersebut masih diperiksa penyidik. Jumat (17/07/2020)

Andi Hadi Ibrahim Baso, legislator dari Fraksi PKS itu datang memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makasaar. Dia menggunakan baju batik berwarna coklat. Hadi juga nampak didampingi oleh pengacaranya.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, pemeriksaan terhadap legislator tersebut dilakukan sejak pukul 10:00 Wita pagi tadi, dan kini masih menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaannya tadi mulai jam 10 atau 11 (pagi), kami pastikan untuk kasus ini tidak ada ditutupi. Hasil pemeriksaannya, hasil gelar perkara nanti saya hubungi lagi kasat Reskrim,” jelasnya saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Makassar, malam tadi. Jumat (17/07/2020)

Kompol Supriyadi mengungkapkan, sementara anggota dewan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Saya belum bisa pastikan (penahanan) tapi yang jelasnya tunggu pemeriksaannya bagaimana. Saya tidak bisa mendahului yang jelas pemeriksaannya di atas (ruang reskrim) sementara berlangsung,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tersangka atas kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi beberapa waktu lalu di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

Atas kasus tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni oknum legislator di DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim, yang menjamin warga untuk melakukan ambil paksa jenazah pasien Covid-19, serta rekannya bernama Andi Nurrahmat.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota legislator dari fraksi partai PKS ini beserta rekannya ditetapkan tersangka sejak Jumat (10/7/2020) lalu.

“Sudah ditetapkan 2 tersangka, setelah gelar perkara, pada hari Jumat lalu. Tersangka yakni Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurrahmat,” jelasnya.(*)

Exit mobile version