Republiknews.co.id

Polisi Tangkap 7 Remaja Terkait Kasus Perkelahian Gengster Dengan Sajam di Depok Jawa Barat

Lima orang tersangka tawuran di Depok Pancoranmas dihadirkan saat Press Confrence, Dua orang masuk karantina terindikasi covid-19 pada Jum'at (11/03/2022). (Foto. Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Jumat (11/03/2022), Polda Metro Jaya melaksanakan Press Confrence terkait tawuran kelompok gengster.

Diketahui Tawuran menggunakan senjata sajam (sajam) berlokasi di Jalan Siwagandu dekat Perum Cagar Alam 2 RT 01/17, Kelurahan Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, yang terjadi Minggu subuh (06/03/2022) lalu.

Akibat tawuran itu, tiga orang terluka masing-masing berinisial S, IM dan IS.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus sejumlah pelaku penyerangan.

Sebanyak tujuh orang pelaku penyerangan warga Pancoran Mas, Kota Depok, diamankan polisi. Sedangkan tujuh pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini dalam pengejaran petugas.

“Tersangka yang diamankan kepolisian ada tujuh orang, tapi yang kita tampilkan hanya sebagian karena ada dua orang Covid-19. Kemudian ada beberapa tersangka yang masih DPO, tujuh orang juga,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (11/3/2022).

Menurut Zulpan, kasus penyerangan ini berawal dari perkelahian antar gengster yang bernama TC2CR dan geng Kresek yang berkumpul untuk mencari musuh di sekitar cagar alam Pancoran Mas, Kota Depok.

Sejumlah barang bukti turut disita polisi mulai dari 4 celurit, 4 pedang, hingga ikat pinggang yang digunakan para tersangka untuk melukai korban.

Kasus pengeroyokan yang bermula dari perkelahian antara kelompok geng ini menjadi perhatian besar bagi aparat kepolisian. “Mengingat usia dari para tersangka masih dibawah umur atau masuk dalam kelompok remaja”, tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Exit mobile version