REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Satres Narkoba Polres Jeneponto mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Belawang, Desa Ujung Bulu, Kecamatan Rumbia. Pelaku diketahui bernama Mamu (58) yang merupakan Aparat Desa Ujung Bulu, sekira pukul 01.00 WITA, Selasa (26/04/2022) lalu.
Kasat Res Narkoba AKP Syahrul saat ditemui menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan warga yang dikembangkan, kemudian dilakukan penyelidikan, dan anggota berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya. Namun pada saat penangkapan pelaku mencoba berteriak perampok, beruntung warga setempat tidak terpancing dengan adanya penggerebekan.
“Pelaku sempat berteriak ke petugas perampok, namun warga setempat tidak ada yang terpancing,” ungkap Syahrul melalui sambungan telepon Selulernya, Minggu (01/05/2022).
“Untuk itu, kami meminta agar masyarakat Desa Ujung Bulu tetap menjalin kerja sama dengan kami,” ujar Kasat.
Namun, ia meminta agar masyarakat ikut serta membantu dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang peredaran Narkoba di setiap desa untuk dapat segera ditindaklanjuti.
“Mari bersama berantas Narkoba,” ajaknya.
Dia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat desa Ujung bulu atas kerjasamanya dalam pengungkapan peredaran narkoba di desa tersebut.
Kini pelaku sudah ditahan beserta barang buktinya sudah diamankan dan sedang dilakukan Proses Pada Sat Narkoba Polres Jeneponto,” pungkas Syahrul.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Bulu, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Jeneponto khususnya dalam pemberantasan peredaran Narkoba di desa tersebut.
Apresiasi kepada institusi kepolisian disampaikan kepala Desa Ujung Bulu Mansur saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (01/05/2022).
Mansur mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kinerja Polres Jeneponto dalam memberantas Narkoba di desa Ujung Bulu.
Oleh karena itu, Mansur sangat berharap agar Porles Jeneponto terkhusus Satres Narkoba tetap tegas dan konsisten dalam upaya penindakan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba tanpa pandang bulu, baik masyarakat ujung bulu, sekalipun aparat desanya,”Ucap Mansur.
“Saya berharap Satres Narkoba tetap tegas dan konsisten dalam penindakan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di desanya, sekalipun itu aparat desa,” jelas Mansur.
Mansur juga mengaku sudah sering kali menyampaikan kalau sosialisasi ke masyarakat ujung bulu agar jangan mengenal Narkoba apalagi memakai Narkoba,” pungkasnya. (*)