Republiknews.co.id

Polisi Tangkap Pelaku Pengetap BBM Subsidi, Disinyalir Jadi Pemincu Kelangkaan Solar di Balikpapan

Pelaku CT saat diamankan Polda Kaltim, Kamis (31/03/2022). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BALIKPAPAN — Seorang supir truk berinisial CT (42) diamankan Direskrimsus Polda Kaltim lantaran kedapatan melakukan pengetapan solar subsidi. CT diketahui memodifikasi truk untuk mendapatkan solar subsidi dua kali lipat dari peruntukkannya.

“Setelah diperiksa pelaku melakukan perbuatan curang dimana memodifikasi truk menjadi dua tangki yang saling terhubung. Harusnya tanki truk hanya bisa menampung 200 liter tetapi oleh pelaku tanki dijadikan 400 liter,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi, Kamis (31/03/2022).

CT diamankan pada Rabu (30/03) saat melakukan pengisian di SPBU KM 9, Kecamatan Balikpapan Utara. Diketahui solar yang di peroleh CT nantinya akan di jual kembali ke industri-industri yang ada di sekitar wilayah Kota Balikpapan.

“Oleh pelaku truk ini memang di desain lalu di tampung dan nantinya akan di jual ke industri yang ada di sekitar Balikpapan,” terangnya.

Dijelaskan Yusuf, pengungkapan ini berdasarkan kecurigaan Polda Kaltim terkait adanya kelangkaan solar dan membuat antrian panjang yang ada di SPBU-SPBU di wilayah Balikpapan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari lidik kita, sebelumnya pada awal bulan kemarin kita sudah aman 3 pelaku dengan modus yang sama, jadi mereka ini saling berkaitan,” ujarnya.

“Kami masih dalami kasus ini, kami akan telusuri semuanya sampai ketempat dimana pelaku memodifikasi dan siapa pemiliknya,” sambungnya.

Selain CT Direskrimsus Polda Kaltim juga mengamankan AK selaku pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBUN). AK diketahui menyimpan Solar dari Pertamina yang nantinya akan di jual secara pribadi ke para perusahaan industri di Balikpapan.

“Jadi setiap ada pengiriman dari Pertamina sebanyak 10 ribu liter, pelaku menyisihkan 2 ribu sampai 3 ribu liter yang nantinya akan di jual ke perusahaan industri, dimana pelaku mendiversifikasi harga untuk keuntungan pribadi,” bebernya.

Yusuf pun memerintahkan kepada seluruh Polres yang ada di wilayahnya untuk menindak siapa saja yang melakukan pengetapan ataupun penimbunan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kelangkaan solar di wilayah Kaltim.

“Kita sudah warning ke polres, untuk menindak oknum yang membuat solar menjadi langkah di wilayah Kaltim,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version