Republiknews.co.id

Polres Bekasi Bekuk Pelaku Pengedar Narkotika Berkedok Jualan Nasi Kucing di Angkringan

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengedar narkotika disebuah angkringan nasi kucing, Senin (14/3/2022). (Foto: Wahyu Widodo/republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana peredaran narkotika bernama Syaefusin Sidqi (SS) alias Keling. Ia dibekuk pada Minggu (13/3/2022) kemarin.

Keling ditangkap di lapak jualan angkringan nasi kucing yang berada di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa SS merupakan kurir narkoba dengan berkedok berjualan nasi kucing angkringan untuk mengelabui polisi. Dari penggeledahan di lapaknya, SS kedapatan menyimpan sabu seberat 202,22 gram.

“Modusnya tersangka ini atas nama inisial SS alias Keling berjualan nasi kucing di warung yang dia sediakan. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 202,22 gram,” ujar Hengki, Senin (14/3/2022).

Polisi kemudian menginterogasi tersangka SS. Hasilnya, dari pengembangan SS juga kedapatan menyimpan ganja dirumah kontrakannya yang terletak di Kampung Rawa Kalong, Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Barang bukti lainnya 5 bungkus plastik ukuran sedang dan satu toples kecil berisikan ganja seberat 751,68 gram,” kata Hengki.

Menurutnya, SS akan meraup keuntungan sebesar Rp7 juta ketika berhasil mengirimkan sabu dan ganja seberat satu ons.

“Yang bersangkutan sudah melakukan pekerjaan tersebut empat kali dimana untuk satu ons diedarkan hanya dalam waktu empat hari,” bebernya.

SS disangkakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukuman maksimal yakni 20 tahun penjara.

Tersangka SS mengaku, ia melakukan pekerjaan tersebut atas perintah dari seseorang dengan nama panggilan Ali.

“Polisi kini masih memburu Ali yang dimaksud dan masih dalam pengembangan tim narkoba Polsek Bekasi Selatan,” demikian Hengki. (*)

Exit mobile version