REPUBLIKNEWS.CO.ID, Kendari– Polres Kendari berhasil mengungkap penyebab kematian salah satu warga yang ditemukan di hutan bakau teluk Kendari.
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, penyebab kematian warga tersebut yaitu dianiaya oleh teman dekat dari korban sendiri.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penganiaayan terhadap warga tak bernyawa di jalan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari” ungkapnya
Saat ini ada tiga pelaku, lanjutnya, yang berhasil di amankan yaitu inisial AL, AB dan AM berasal dari jalan jambu putih Kecamatan Anggoeya Kota Kendari.
Dia menjelaskan, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban disebabkan karena tersangka tersinggung dengan ucapan korban pada saat mereka sedang melakukan kegiatan miras.
“Ketika sedang miras antara pelaku dengan korban terjadi perselisihan. Sehingga para pelaku langsung memukul korban hingga tewas,”tuturnya.
“Setelah dianiaya hingga tewas, salah satu pelaku membuang korban di jalan Anggoeya Kecamatan Poasia,” sambungnya.
Karena perbuatannya pelaku di kenakan pasal 330 dan 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman penjara 12 sampai 15 tahun.
Ia juga menyampaikan, saat ini Polres Kendari masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.
“Kami sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya,” pungkasnya. (Akbar Tanjung)
Polres Kendari Berhasil Ungkap Penyebab Kematian Warga yang Ditemukan di Hutan Bakau Teluk Kendari

Konferensi pers Polres Kendari tentang terungkapnya penyebab kematian seorang warga di hutan bakau teluk Kendari