Polres Kutim Razia Motor Modifikasi Tangki BBM Yang Penuhi SPBU

Polres Kutim Razia Motor Modifikasi Tangki BBM Yang Penuhi SPBU

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Puluhan personil dari satuan Lalu LIntas Polres Kutai Timur, Polda kalimantan Timur menggelar razia kendaraan motor yang tangkinya telah di modifikasi di sejumlah SPBU di wilayah hukum polres kutai timur, Rabu Kemari.

hal hasil puluhan kendaraan modifikasi tangki BBM berhasil di amankan saat akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Jalan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara dan SPBU di jalan A.W Syahrani, yang berada di kecamatan Sangata Utara.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Anggoro Wicaksono, Saat dihubungi menjelaskan, tim khusus yang dibentuk untuk melakukan sidak di sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukum polres kutai timur untuk melihat fenomena di lapangan. Khususnya, terkait isu modifikasi kendaraan.

“Kami ingin melihat fakta di lapangan dan ternyata masih ada kendaraan yang dimodifikasi tangkinya. Sementara kami lakukan penilangan,”Ujarnya, Kamis 21 Juli 2022.

ia menambahkan, saat dilakukan razia di sejumlah SPBU terlihat antrean sepeda motor dan kendaraan Roda 4 yang panjang. Pada Antrean tersebut Tim Gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan mendapati 1 kendaraan Roda 2 Merk Suzuki Thunder dan 2 kendaraan Roda 6 jenis Truck dan L300 memiliki tangki yang sudah di modifikasi.

“Para pengendara kemudian langsung diamankan dan sepeda motor dengan tangki dimodifikasi tersebut diberikan sanksi tilang, karena spesifikasi yang tidak sesuai standar. Para pengendara juga ternyata tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan,”Pungkasnya.(*)