REPUBLIKNEWS.CO.ID, DEPOK — Polri menjelaskan saat ini sedang bekerjasama dengan Polres serta Polda untuk mendalami dugaan adanya sebaran paham Khilafah di 23 Kantor Wilayah Kelompok Khilafatul Muslimin di seluruh Tanah Air.
“Semuanya didalami. Ada 23 kantor wilayah kelompok KM itu lagi didalami oleh teman-teman baik dari Polres, Polda, termasuk back up dari Mabes Polri Densus 88,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/06/2022).
Menurut Dedi, saat ini pihaknya juga masih melakukan mapping atau pemetaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Pulau Kalimantan dan Sulawesi untuk dilakukan pendalaman akan keterlibatan kelompok tersebut.
Kegiatan yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat seperti menyebarkan paham ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Termasuk tindakan-tindakan lain yang membuat suatu kegaduhan di masyarakat,” tambah Dedi.
Dedi menyebut saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka dari kelompok Khilafatul Muslimin yang dianggap menyebarkan paham khilafah.
“Jadi sekarang total sudah ada lima tersangka,” ujar Dedi.
Lima tersangka tersangka yang telah ditetapkan oleh kepolisian yaitu tiga orang dari wilayah Polda Jawa Tengah, satu orang dari wilayah Polda Metro Jaya, dan satu lagi yang baru ditetapkan Polda Jawa Timur pada Jumat (10/6/2022) malam
“Untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam sudah ditangkap,” pungkasnya.
