Republiknews.co.id

Polri Ungkap Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terkait Quotex

Doni Salmanan berpose didekat mobil mewah miliknya. (Foto: Instagram)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Doni Salmanan menjadi perhatian publik setelah terseret dalam kasus Quotex. Dia dikenal sebagai crazy rich Bandung.

Namanya mulai dikenal lantaran sering pamer kekayaan. Dia bahkan pernah menyawer Reza Arap sampai miliaran rupiah.

Affiliator Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan hoaks hingga penipuan. Kasus Doni Salmanan terkait platform Quotex ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim sehingga nasib Doni semakin ditunggu banyak orang.

Laporan atas Doni Salmanan teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP dibuat pada 3 Februari 2022 oleh pelapor berinsial RA.

Mabes Polri menjelaskan bahwa kasus penipuan investasi trading binary option yang menyeret crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan. Ternyata, aplikasi trading yang berkaitan dengan kasus itu bukanlah Binomo melainkan Quotex.

“Terkait dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo melainkan menggunakan platform Quotex,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Doni Salmanan dijadwalkan pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi pada pekan depan.

Kasus yang menyeret Doni Salmanan ini bahkan telah naik statusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Artinya, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dan segera menentukan status tersangka dalam perkara ini.

Dalam kasus tersebut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari tujuh saksi termasuk pelapor serta tiga lainnya yang merupakan saksi ahli. (*)

Exit mobile version