REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polsek Metro Taman Sari mengamankan pelaku penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan melalui jejaring sosial media Facebook, Sabtu (19/3/2022) lalu.
Pelaku berinisial HTW (42 tahun) itu merupakan warga Jalan Lusupan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat. Ia berhasil dibekuk pihak kepolisian tak jauh dari lokasi pelaku beraksi di sekitar wilayah THR Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha menjelaskan bahwa selama beraksi pelaku berhasil menggasak sejumlah handphone milik korbannya. Pelaku melakukan aksinya dengan modus memasang iklan lowongan pekerjaan melalui Facebook.
Pelaku kemudian berkenalan dengan calon korbannya hingga janjian bertemu disekitar Jalan Mangga Besar 7, Kelurahan Tangki Taman Sari, Jakarta Barat.
“Setelah berbincang, pelaku kemudian meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin memasang aplikasi loker. Setelah lengah pelaku pun membawa kabur handphone milik korban tersebut,” kata Rohman dalam keterangan persnya, Minggu (20/3/2022).
Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, katanya, Polsek Metro Taman Sari telah beberapa kali menerima laporan terkait aksi pelaku penipuan tersebut. Terhitung sejak Januari hingga Maret, total sudah enam korban yang melapor ke polisi.
“Selain 6 laporan polisi itu, pelaku HTW juga telah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah THR Lokasari Taman Sari, Jakarta Barat. Namun, korban tidak ada yang membuat laporan polisi,” beber Rohman.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku diperoleh keterangan bahwa pelaku berhasil membawa kabur sejumlah handphone milik korbannya sejak Januari hingga Maret ini.
“Dari keterangannya, pelaku mengaku menjual handphone hasil kejahatannya tersebut disebuah lapak kaki lima di wilayah Kebayoran Lama Jakarta Selatan,” singkatnya. (*)
